Kepentingan Strategis Nasional Salah Satu Pertimbangan Pembentukan DOB Papua

* Mendagri : Pemekaran Papua untuk Mempercepat Pembangunan dan Permudah Birokrasi

383 view
Kepentingan Strategis Nasional Salah Satu Pertimbangan Pembentukan DOB Papua
FotoANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan pada acara bincang santai bertema Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Jakarta (SIB)

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sejumlah pertimbangan terkait pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua. Salah satunya pertimbangan kepentingan strategis nasional.


Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara bincang santai bertema Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (30/11). Acara ini membahas amanat pada UU No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.


"Selain pertimbangan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengokohkan NKRI, juga masalah percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat serta memelihara citra positif Indonesia di mata internasional," kata Mahfud melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).


Mahfud menjelaskan banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk pembentukan DOB Papua. Mahfud mengatakan, pembentukan DOB Papua bisa direalisasikan dengan melihat serta mempertimbangkan kondisi geografi hingga sosial-budaya di sana.


"Tuntutan pembentukan DOB di Papua bukan tanpa alasan yang realistis dan strategis apabila melihat kondisi geografi, demografi, dan kondisi sosial-budaya di Papua," ujarnya.


Menurut Mahfud, untuk pembentukan DOB di Papua, hal penting yang perlu mendapat perhatian antara lain kondisi geografi, luas daerah Papua, daerah pantai, daerah pegunungan, keterisolasian daerah, kondisi demografi. Selain itu, jumlah penduduk, penyebaran penduduk tidak merata, proses pembangunan masyarakat Papua, dan kondisi sosial-budaya masyarakat perlu diperhatikan.


Dengan semua kondisi yang ada, lanjut Mahfud, aspirasi pembentukan DOB Papua dapat dipertimbangkan untuk menjadi prioritas pembahasan pada satu hingga dua tahun ke depan.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang juga hadir dalam kesempatan ini, menjelaskan, ada beberapa aspirasi pemekaran di Papua dan Papua Barat, antara lain Provinsi Papua Tabi Saireri, Provinsi Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat, serta Provinsi Papua Barat Daya.


Semangat pemekaran Papua, menurut Tito, adalah karena luasnya wilayah dan perlu adanya percepatan pembangunan di tanah Papua serta upaya memperteguh keutuhan wilayah Indonesia.


Akar utama masalah gangguan keamanan di sana adalah masalah ekonomi, masalah kemiskinan, dan lain-lain, sehingga pemekaran menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah birokrasi.


Hadir dalam kesempatan ini, Menko Polhukam Mahfud Md, Mendagri Tito Karnavian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, dan penjabat eselon I di lingkungan Kemenko Polhukam. (detikcom/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com