Komisi VIII DPR Cecar Menag soal Dana BOP, Ungkit Pesantren Fiktif

* Menag: Orang yang Pesta Saya Cuci Piring

480 view
Komisi VIII DPR Cecar Menag soal Dana BOP, Ungkit Pesantren Fiktif
(Agung Pambudhy/detikcom)
Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Jakarta (SIB)

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja soal RAPBN 2023 bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.


Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mencecar Yaqut soal temuan dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) di pesantren.


"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal, Pak Menteri, di antaranya BOP dan BOS. Untuk BOP pesantren, ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum," kata Yandri saat membuka rapat kerja di ruang Komisi VIII DPR RI, gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (2/6).


Yandri mengatakan temuan penyelewengan dana BOP itu banyak beredar di YouTube. Dia menyoroti salah satunya banyak pesantren fiktif yang menerima dana BOP.


"Penyimpangan BOP itu di antaranya adalah pesantren fiktif. Ini banyak terjadi, yaitu tidak banyak pesantren tapi tetap mendapatkan bantuan ini karena kadang-kadang berdasarkan kertas saja, Pak Menteri," ujarnya.


"Karena ada izinnya, di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek, akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas nggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya nggak ada gedungnya dapat bantuan, Pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," tambahnya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com