Korlantas Terbitkan BPKB Elektronik Dilengkapi Chip
* Pengendara Kendaraan Listrik di Atas 35 Km/Jam Harus Punya SIM
126 view
(KOMPAS.com/Rahel)
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menunjukkan BPKB elektronik di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
PLN Siap Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik di Binjai
-
PLN Perkenalkan Kendaraan Listrik Bike Electric Education Goes To School di Karo
-
The 30th IIMS 2023 Dibuka Presiden, PLN Siap Optimalkan Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Korlantas Tegaskan Sipil Tak Boleh Lagi Pakai Pelat Rahasia Seperti RF dan QH
-
Korlantas Masih Kaji SIM C Jadi 3 Golongan
-
Batasi Penggunaan BBM Subsidi, Pertamina Integrasikan Data Korlantas Polri dengan MyPertamina