* Mahfud Md: Hati-hati

Korupsi di RI Paling Banyak dari Lobi-lobi Proyek

* Indeks Persepsi Korupsi Terjun Bebas, KPK: Tangkap Koruptor Saja Tak Cukup

146 view
Korupsi di RI Paling Banyak dari Lobi-lobi Proyek
Foto: Ist/harianSIB.com
Menko Polhukam, Mahfud Md
Jakarta (SIB)
Menko Polhukam Mahfud Md mengakui semakin banyak korupsi di Tanah Air.
Hal itu terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok pada 2022.
Menurutnya sumber korupsi di Indonesia paling banyak berasal dari lobi-lobi proyek. Dia meminta semua pihak untuk berhati-hati.
"Indonesia itu di mana letak korupsi? Di proses perizinan, di birokrasi. Oleh sebab itu hati-hati saudara, proses perizinan, proses nego-nego proyek dan sebagainya itu yang menyebabkan indeks persepsi korupsi turun," kata Mahfud dalam dialog bertajuk 'APBN Hadir di Seluruh Pelosok Indonesia' dilihat virtual, Kamis (2/2).
Sebagai informasi, IPK Indonesia mengalami penurunan skor dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Skor itu menempatkan Indonesia pada posisi 110 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya.
IPK itu dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100 yaitu 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling bersih. Skor IPK Indonesia pernah di angka 20 pada tahun 1999.
"Selama 22 tahun kita reformasi, itu naik 19. Itu naik setiap tahun 1, kadang kala turun, terus naik lagi. Sekarang ini dari 38 menjadi 34. Berarti di Indonesia ini banyak korupsi," ucapnya.
"Dari hasil penelitian itu yang paling susah kekhawatiran tentang tidak adanya kepastian hukum. Orang sudah terlanjur masuk biaya, deal gitu tiba-tiba batal. Sudah selesai di kantor dinas perindustrian tiba-tiba tidak ada kepastian," tambahnya.
Mahfud menyebut kehadiran omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengatasi hal itu. Kehadirannya agar memangkas banyak aturan yang membuat tidak efisien hingga investor mengurungkan niatnya masuk Indonesia.
"Di berbagai tempat, di tempat-tempat tambang banyak bekingan-bekingan. Pejabat membekingi penambangan liar dan sebagainya. Orang yang investasi beneran terusir, orang yang nggak investasi merampok. Itu sebabnya persepsi korupsi kita turun," bebernya.
Meski begitu, Mahfud menyebut skor bidang keadilan dan penegakan hukum di Indonesia naik. Hal itu dikarenakan segala bentuk kejahatan dan kecurangan yang terjadi diklaim berjalan baik.
"Korupsi makin banyak tapi penegakan jalan juga. Penjahat yang sadis membunuh orang, tangkap saja nggak boleh dibeking oleh siapapun, paksa, tangkap! Penegakan hukum untuk korupsi di Jiwasraya, Asabri dan sebagainya kita bawa di pengadilan semua. OTT banyak itu menyebabkan penegakan hukum naik tapi itu tadi korupsinya masih banyak," pungkasnya.
Tak Cukup
Sementara itu, KPK menilai Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia turun pada 2022 merupakan ironi.
"Karena apa? Ini yang penting, Pak, IPK kita indeks persepsi korupsi yang saat ini terjun bebas dari 38 menjadi 34 ini tentu menjadi kerisauan dan ironi kita semua dan ini juga menunjukkan bahwa kerja kerja kita semua tidak bisa hanya dari hilir," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutan di Forum Tindak Lanjut Jaga Pelabuhan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Ghufron menilai menangkap koruptor saja tak cukup. Dia mengatakan perlu ada perbaikan sistem demi mencegah korupsi berulang.
"Nggak cukup, Pak, ditangkapi, ditangkapi, ditangkapi, tapi sistemnya tidak ada pembenahan, komitmennya tidak ada pembenahan, integritasnya tidak ada pembenahan. Maka yang selalu dikatakan teman-teman yang ketangkap hanya yang apes. Tapi sistemnya tetap jelek," ujarnya.
Dia mengatakan perbaikan sistem memerlukan keinginan dan kerja bersama. Menurutnya, penangkapan koruptor bukan tujuan pemberantasan korupsi.
"Kemauan kita memperbaiki sistem itu sesungguhnya adalah orientasi kita agar apa? Korupsi ditangkap itu bukan tujuan, tapi yang terbaik adalah layanan negara bagi rakyat. Kalau sudah hadir negara melayani maka tidak korup," ujarnya.
Dia kemudian berbicara soal kebiasaan buruk dalam layanan publik, yakni 'amplop' sebagai pelicin. Dia mengatakan ada regulasi yang membuat perizinan baru lancar jika ada 'amplop'.
"Kalau saat ini yang terjadi bahwa mejaku harus dilalui, dan setiap dilalui harus 'assalamualaikum', keluar 'wassalamulaikumnya' ada amplop, maka 16 meja, meja itu yang memang ada regulasinya tidak bisa dilalui begitu saja tanpa keluar dengan amplop. Kalau begini yang terjadi, Pak, maka mau ditangkapi hanya yang apes saja, ditangkapi apes aja," jelasnya.
Ghufron mengatakan perbaikan sistem harus dilakukan. Dia juga menegaskan perlu ada komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi.
"Maka perbaikan sistem seperti ini yang disampaikan Pak Pahala itu sesungguhnya bukan hanya mengubah sistem, tapi juga mengubah komitmen yang semula meja saya harus dilalui sekarang berubah menjadi layanan saya kepada Anda," ujarnya. (detikcom/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com