Laporan Kasus Penggelapan Dana PDIP yang Diduga Dilakukan Bupati Humbahas Belum ada Titik Terang


345 view
Laporan Kasus Penggelapan Dana PDIP yang Diduga Dilakukan Bupati Humbahas Belum ada Titik Terang
(Datuk Haris/detikSumut)
Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi    
Humbahas (SIB)
Kasus dugaan penggelapan dana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diduga dilakukan Bupati Humbanghasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara hingga kini belum ada kejelasannya.
Penanganan kasus yang dilaporkan Pengurus DPC PDIP Kabupaten Humbahas dengan Nomor STTLP / 2034 / XI / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT, tertanggal 15 November 2022 atas dugaan penggelapan dana partai sebesar Rp338.200.000 itu terkesan ditutup-tutupi oleh Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SIB via aplikasi WA pada 9 Maret 2023 lalu terkait perkembangan penanganan kasus yang melibatkan mantan Ketua DPC PDIP Humbahas yang juga Bupati Humbahas itu tidak bersedia memberikan jawaban.
NANTI KITA CEK
SIB kembali mengirimkan sejumlah pertanyaan kepada Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi tanggal 3 April 2023 lalu, termasuk mempertanyakan apakah telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak atau apakah kasusnya disengaja diperlambat, Hadi hanya menjawab akan mengecek atau memeriksa perkembangan kasus itu.
"Nanti kita cek ya," jawabnya singkat.
Keesokan harinya, Rabu (5/4), SIB kembali menagih pengecekan kasus itu, namun Hadi tidak memberikan respon atau jawaban lagi. Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Jumat (7/4) sekira pukul 19.50 WIB, tetap tidak ada jawaban dari perwira polisi berpangkat bunga melati tiga di pundaknya itu
Terpisah, Ketua DPC PDIP Humbahas Oloan Paniaran Nababan melalui Sekretarisnya Kepler Torang Sianturi ketika dikonfirmasi via aplikasi WhatAppnya, Jumat (7/4) mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangannya dari Polda Sumut. "Kita lihat saja dulu," jawabnya dalam bahasa Batak Toba.
Sebelumnya diberitakan, Pengurus DPC PDIP Humbahas melaporkan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara atas dugaan penggelapan dana partai tahun 2020.
Sekretaris DPC PDIP Humbahas Kepler Torang Sianturi kepada wartawan mengatakan, dugaan penggelapan dana partai itu terjadi saat Dosmar Banjarnahor masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas. (BR7/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com