Letakkan Kartu Identitas KPK, Novel Baswedan dkk Resmi Dipecat

* Akan Gugat ke PTUN

275 view
Letakkan Kartu Identitas KPK, Novel Baswedan dkk Resmi Dipecat
(Azhar/detikcom)
Novel Baswedan dkk Pamit ke KPK 

Jakarta (SIB)

Novel Baswedan dan pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) lainnya resmi dipecat KPK kemarin. Mereka sempat meletakkan kartu identitasnya di depan Gedung Merah Putih KPK.


Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 13.35 WIB, Kamis (30/9), Novel dan pegawai lainnya datang dari dalam gedung KPK. Novel dkk sempat meletakkan kartu identitas di depan halaman gedung KPK.


Para pegawai tersebut juga sempat memeluk pegawai lainnya, termasuk sekuriti. Selanjutnya para pegawai melambai-lambaikan tangan saat meninggalkan gedung KPK.


Saat di jalan, para pegawai disambut oleh eks pimpinan KPK, yakni Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto (BW). Mereka berpelukan seraya mengucapkan selamat tinggal.


Novel Baswedan dan pegawai lainnya terlihat berjalan didampingi keluarganya. Mereka berjalan menuju gedung Dewas KPK atau gedung ACLC.


Gugat ke PTUN

Resmi dipecat buntut polemik TWK, mereka berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanyakan kepastian hukum di balik status mereka.


"Pergi ke Istana untuk nanya ke Bapak Presiden, hukum kita mau dibawa ke mana dengan berbagai temuan hukum dari Komnas HAM dan Ombudsman dan lain-lain itu," kata Rasamala Aritonang, Kamis (30/9).


Rasamala merupakan salah satu pegawai KPK yang dipecat. Selain itu, pegawai lainnya yang dipecat, Hotman Tambunan, mengatakan akan mengantarkan surat yang terkumpul di 'KPK Darurat' ke Jokowi sembari menyiapkan langkah hukum gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


"Benar, mengantar surat ke presiden yang terkumpul melalui posko darurat. Hari ini sorean, setelah jam 13.00," kata Hotman.


"Ombudsman itu kan memberi waktu 60 hari untuk melakukan rekomendasinya. Kita menunggu itu sambil mempersiapkan administrasi langkah-langkah hukum perbuatan melawan hukum di TUN," imbuhnya.


Dalam polemik TWK diketahui ada temuan Ombudsman yang menyatakan proses TWK maladministrasi. Selain itu, ada temuan Komnas HAM mengenai 11 pelanggaran hak asasi.


Namun kesemuanya dikesampingkan KPK dengan dalih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan TWK konstitusional. Selain itu, KPK berpijak pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak uji materi atau judicial review yang diajukan pegawai KPK terkait Perkom (Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Alih Status Pegawai KPK.


Sambangi

Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK menyambangi Taman Pandang Istana, Jakarta Pusat, untuk ikut mengantar surat berupa petisi terkait KPK ke Kemensetneg. Sumarsih, ibu dari Wawan yang tewas saat Tragedi Semanggi I ikut hadir dalam pengantaran surat tersebut.


Dalam foto yang diterima, terlihat Novel dan Sumarsih berdiri bersama di Taman Pandang Istana. Keduanya memegang sebuah payung hitam bertuliskan 'Brantas Korupsi' bersama-sama.


Novel tampak mengenakan batik cokelat dan topi hitam. Sementara Sumarsih menggunakan baju berwarna hitam.

Ahmad Sajali, salah satu anggota KontraS yang ikut mengantar surat, menegaskan aksi tersebut bukan Kamisan. Sajali mengatakan hari ini merupakan hari genting dalam agenda pemberantasan korupsi, di mana sejumlah lembaga masyarakat bergabung untuk bersolidaritas pada 57 pegawai KPK yang dipecat.


Sajali menjelaskan, surat yang dikirim ke Kemensetneg itu berisi petisi yang ditandatangani 70 ribu orang di Change.org. Petisi itu dikirim dengan harapan hasil TWK bisa dianulir.


Dijaga Ketat

Sementara itu, terlihat gedung Merah Putih KPK dijaga ketat. Tampak dua unit mobil water cannon terparkir serta mobil damkar.


Terlihat puluhan petugas kepolisian yang terbagi dalam beberapa titik di area gedung KPK. Terparkir juga ada mobil Brimob serta truk dari Polda Metro Jaya.


Selain itu, Jalan Persada, Kuningan, ini ditutup aksesnya. Pengendara dari arah utara dialihkan langsung menuju Jalan HR Rasuna Said.


Diketahui, 57 orang pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan hari ini. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.


Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9/2021). Dia mengatakan para pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021, yang artinya hari ini.


"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK.


Jumlah pegawai KPK tak lolos TWK yang diberhentikan bertambah sehari jelang pemberhentian. Seorang pegawai KPK yang mengikuti TWK susulan karena baru pulang tugas belajar dinyatakan gagal dan harus menerima kenyataan dirinya diberhentikan. (Detikcom/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com