Luhut Tegaskan Tak Punya Bisnis Tambang di Papua!


307 view
Luhut Tegaskan Tak Punya Bisnis Tambang di Papua!
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Luhut Binsar Pandjaitan

Jakarta (SIB)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjalani pemeriksaan terkait laporannya soal pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut diperiksa selama 1 jam atas laporannya tersebut.


Luhut selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.28 WIB. Usai diperiksa, Luhut menegaskan dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua seperti yang ditudingkan oleh terlapor.


"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9).


Luhut tidak memerinci perihal detail pemeriksaan yang telah berlangsung. Ia juga tidak membeberkan soal barang bukti yang diserahkan ke polisi.


Dia hanya menyebut akan buka-bukaan terkait bukti-bukti tersebut di pengadilan nanti. Luhut pun mengaku siap dihukum jika dari proses hukum yang berjalan ini dia dinyatakan bersalah.


"Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum," terang Luhut.


Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di Youtube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.


Laporan Luhut itu teregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.


Sementara itu, Juniver Girsang, pengacara Luhut mengatakan, ada 12 item barang bukti yang diserahkan pihak Luhut ke penyidik Polda Metro dalam pemeriksaan tersebut.


"Barang bukti yang kami serahkan kurang-lebih 12 barang bukti. Tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan kaitannya dengan fitnah pencemaran karakter terkait berita bohong," kata Juniver Girsang di Polda Metro Jaya.


Menurut Juniver, 12 item bukti yang dilampirkan pihaknya ke penyidik terdiri atas bukti somasi sebanyak dua kali yang tidak digubris oleh terlapor. Selain itu, bukti konten video di YouTube Haris Azhar yang memuat tudingan soal Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua turut diserahkan ke polisi.


"Kami lampirkan iktikad baik kami somasi yang tidak ditanggapi dan jawaban yang nggak relevan dengan somasi kami. Kami juga lampirkan flashdisk YouTube yang jadi bukti pernyataan nggak benar tersebut," ujar Juniver.


"Kami sampaikan menit per menit perkataan dan fitnah yang disampaikan dan cemarkan nama baik klien kami. Jadi semua sudah transparan semua bukti sudah kami serahkan agar nggak ada simpang siur," tambahnya.


Ditanya bukti yang menunjukkan Luhut tidak memiliki keterlibatan di bisnis tambang Papua, Juniver tidak menjawab pasti. Dia hanya mengatakan semua bukti untuk menjawab tudingan terlapor telah diserahkan ke penydik.


"Semua sudah kami serahkan ke penyidik. Terbuka kami sangat tidak ada yang ditutupin karena cari keadilan dan kebenaran klien kami," sebut Juniver. (detikcom/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com