MA Loloskan 8 Nama Calon Hakim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat


544 view
MA Loloskan 8 Nama Calon Hakim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat
(Tatang Guritno/ Kompas.com )
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2021).

"Kami menyatakan tidak terlibat dalam proses pengadilan HAM Makassar karena tidak sesuai dengan fakta lapangan," demikian pernyataan tertulis sikap keluarga korban yang didapat detikcom, Jumat (22/7).

Keluarga korban mempertanyakan yang dijadikan tersangka hanya 1 orang yang kini sudah pensiun dari TNI. Hal itu menjadi salah satu alasan mereka menolak pengadilan tersebut.

"Pengadilan HAM itu adalah bukan menegakkan keadilan, kebenaran, kejujuran. Melainkan memenangkan kepentingan negara atau menegakkan hukum yang tidak adil bagi korban. Jadi jangan kami dibujuk dengan boneka, tetapi kami juga bisa membedakan mana mainan dan mana yang aslinya," ucap keluarga korban.

Menandatangani sikap tersebut adalah keluarga korban, yaitu:

Keluarga korban yang meninggal dunia: Orang tua Simon Degei, Yosep Degei, Orang tua Apius Yuow, Yosep Yuow, Orang tua Alpius Gobai, Obed Gobai, Orang tua Yulianus Yeimo, Herman Yeimo.

Ikut juga menandatangani perwakilan 17 korban luka serta pemimpin Gereja Paniai dan tokoh masyarakat.

"Pelaku pelanggaran HAM berat Paniai lebih dari 1 orang pelaku!" tegas keluarga korban menolak persidangan itu.

Nantinya pengadilan akan digelar dengan majelis yang terdiri dari lima hakim. Susunannya adalah 2 hakim karier dan 3 hakim ad hoc Pengadilan HAM.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com