Jakarta (SIB)
Mahfud Md mencontohkan potensi pendapatan negara yang tinggi bila celah korupsi di sektor pertambangan ditutup. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, ke mana pun mata tertuju ada korupsi.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya di sarasehan tentang 'Isu Strategis dengan Tema Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan' di Hotel Grand Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Awalnya Mahfud mengutip ucapan mantan Ketua KPK Abraham Samad soal potensi korupsi di sektor pertambangan yang nilainya bisa untuk gaji setiap rakyat Indonesia per bulan.
"Nah itu pertambangan. Belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian, apa lagi? Gilanya korupsi di negara kita ini," kata Mahfud, Selasa (21/3).
"Sehingga saya katakan. Sekarang saudara noleh kemana aja ada korupsi, kok. Noleh nih ke hutan ada korupsi di hutan, noleh ke udara ke pesawat udara ada korupsi di Garuda, asuransi ada asuransi, koperasi korupsi, semuanya korupsi. Nah ini sebenarnya mengapa dulu kita melakukan reformasi," imbuh Mahfud.
Ucapan Samad sendiri yang dikutip Mahfud pernah disampaikan mantan Ketua KPK itu 10 tahun lalu. Apa katanya?
"Ada informasi dari PPATK waktu itu Abraham Samad mengatakan kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapatkan uang Rp 20 juta tanpa kerja apa pun, termasuk anak kecil," ucap Mahfud. Rp 20 juta setiap bulan gratis dari negara," kata Mahfud.
"Itu Abraham Samad (yang menyampaikan). Oleh sebab itu, jejak digitalnya masih ada. Saudara bayangkan berapa besar korupsi dunia pertambangan ini sejak saat itu dan sejak sebelumnya mengapa kita melakukan reformasi," imbuh Mahfud.
Nggak Ada yang Nolong
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mewanti-wanti pejabat daerah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi karena alasan biaya politik mahal. Firli mengatakan, orang yang terjerat korupsi tidak akan ada yang menolong.
Hal itu disampaikan Firli saat menyampaikan sambutan di acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (21/3). Acara itu dihadiri gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia.
Firli mengatakan, tersangka korupsi yang telah ditangkap penegak hukum tidak akan ada yang bisa menolong. Bahkan, menurut Firli, tidak akan ada juga yang membesuk di dalam tahanan.
"Tolong inilah, jangan menjadi alasan karena biaya politik mahal karena anda korupsi, karena kalau itu terjadi Pak, begitu anda melakukan korupsi begitu ketangkap, nggak ada juga yang nolongin, Pak. Jangankan yang nolongin, besuk aja nggak," kata Firli.
Firli lalu bercerita ketika pimpinan KPK menggelar konferensi pers suatu kasus korupsi dan menampilkan tersangkanya di hadapan publik. Firli menyebutkan ada suatu kejadian tersangka itu adalah saling berteman, namun saat ditangkap mereka tidak saling tegur sapa.
"Saya berapa kali, pimpinan KPK juga ekspose rilis penahanan tersangka, Pak, kalaupun itu tadi temannya, pimpinan KPK saat presscon, ditegur aja tidak," kata Firli.
Firli Bahuri menegaskan terkait peran penting kepala daerah dan DPRD dalam hal pencegahan korupsi. Peran penting tersebut terdiri dari mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.
Berikutnya, peran lainnya adalah menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, dan mewujudkan aparatur yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi. Kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap. Dan pesan kepada, tadi ada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada yang bermain-main dengan Pokir (pokok-pokok pikiran) itu," tandasnya.
Ingatkan Pemda
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) terkait delapan area intervensi pencegahan korupsi yang termuat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Kemendagri, KPK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah berkomitmen dan bersinergi dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan di delapan area intervensi tersebut.
Hal tersebut ditekankan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan pidato arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, secara hybrid dari Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (21/3).
"Kita semua sudah menyadari bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, korupsi merupakan ancaman eksistensi bangsa, dan korupsi merupakan musuh bersama. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan penindakan agar tercipta efek jera, pencegahan agar terbangun sistem yang tidak memberikan ruang untuk korupsi," kata Suhajar dalam keterangannya, Rabu (22/3).
Suhajar menjelaskan, delapan area tersebut terdiri dari perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan daerah. Selanjutnya, pada delapan area intervensi itu, terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 subindikator yang akan menjadi fokus MCP tahun 2023.
"Bapak Menteri meminta pada kepala daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) agar menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan serta senantiasa menjaga etika penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya. (detikcom/c)