Mencuat di Sidang Suap Rektor Unila, KPK Dalami Amplop untuk Said Aqil


165 view
Mencuat di Sidang Suap Rektor Unila, KPK Dalami Amplop untuk Said Aqil
Foto : Andhika Prasetia/detikcom
KPK 

Jakarta (SIB)

Urusan amplop untuk mantan Ketum PBNU, Said Aqil Siradj, mencuat dalam sidang kasus dugaan suap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani. KPK menyatakan akan mendalami fakta persidangan tersebut.

"Iya fakta sidang tersebut tentu akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain nantinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (31/1).

Ali mengatakan pihaknya akan mempelajari kesaksian dalam persidangan tersebut. Kesaksian itu akan didalami apakah amplop itu memang ada atau sekadar pengakuan saksi saja.

"Apakah benar ada fakta hukum tersebut ataukah hanya sebatas fakta keterangan saksi saja. Tapi memang perlu dilakukan pendalaman," katanya.

"Silakan ikuti persidangannya yang terbuka untuk umum tersebut," sambung Ali.

Nama Said Aqil Muncul

Nama Said Aqil muncul dalam sidang lanjutan suap PMB Jalur Mandiri Universitas Lampung. Mantan Ketum PBNU ini disebut menerima amplop berisi Rp 30 juta.

Catatan yang berasal dari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Mualimin tersebut diperlihatkan oleh JPU KPK di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung.

"Ini amplop SAS apa?" tanya JPU KPK, Agus Prasetya Raharja, Kamis (26/1).

"Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU," jawab Mualimin.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com