Nyabu Bersama Wanita di Hotel, Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap


453 view
Nyabu Bersama Wanita di Hotel, Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap
(Antara Photo)
BERI KETERANGAN: Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (tengah) memberi keterangan mengenai Kombes YBK ditangkap saat bersama teman perempuannya. 

Jakarta (SIB)

Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Kombes Yulius tercatat saat ini sebagai perwira menengah di Baharkam Mabes Polri.


Kombes Yulius lahir pada 3 Juli 1966. Perwira menengah (pamen) Polri ini merupakan lulusan Sumber Sarjana Polri.

Dari riwayat jabatan yang diembannya, Kombes Yulius kerap berkecimpung di Direktorat Polisi Air (Ditpolair).


Tiga jabatan Dirpolair di tiga Polda berbeda sempat dijabat Kombes Yulius. Dia pernah menjabat sebagai Dirpolair Polda Kalsel pada tahun 2009, Dirpolair Polda Jambi pada tahun 2013.


Tiga tahun berselang Kombes Yulius menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua pada tahun 2016.


Sejak tahun 2019 hingga saat ini Kombes Yulius Bambang Karyanto tercatat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.


"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (7/1).


Kasus Kombes Yulius terjadi di satu kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1). Kombes Yulius ditangkap bersama seorang perempuan inisial R.


Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Kombes Yulius tidak terkait dengan kasus narkoba yang tengah diusut Polda Metro Jaya, termasuk kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.


"Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa) dan perintah dari Kapolda juga kasus ini dituntaskan," jelas Mukti.


Sosok Perempuan

Keberadaan perempuan inisial R saat penangkapan Kombes Yulius pun menjadi perhatian. Mukti memastikan sosok perempuan itu bukan istri dari Kombes Yulius.


"Itu temannya saja," ucap Mukti.


Keberadaan Kombes Yulius dan perempuan inisial R pun dipastikan tidak terkait tugas kedinasan Kombes Yulius. Keduanya bahkan telah berada di kamar hotel tersebut sejak Kamis (5/1).


Mukti memastikan kedua pelaku akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku.


"Jadi perintah Kapolda ditindak tegas yang seperti ini," katanya.


Sabu 1,1 Gram Disita

Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sabu. Dua klip sabu disita dari kamar hotel Kombes Yulius.


"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)" terang Mukti.


Hasil tes urine Kombes Yulius, kata Mukti, menyatakan positif narkoba.


"Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin," tutur Mukti.


Kombes Yulius dan perempuan inisial R masih menjalani pemeriskaan di Polda Metro Jaya. Polisi memiliki waktu 3x24 jam sebelum menentukan status hukum dari keduanya.


Terancam Dipecat

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Mabes Polri tak segan-segan akan memproses Kombes Yulius.


Jika terbukti terlibat dalam perkara yang ada, sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberikan kepada Kombes YBK.


"Proses pidana dan copot," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (7/1).


Dedi belum merinci terkait proses sidang etik yang akan dilakukan terhadap Kombes YBK.


Sidang etik akan dilakukan setelah proses pengusutan unsur pidana selesai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.


"Pidananya dulu saja oleh PMJ biar tuntas. Nanti pidananya proses tuntas PMJ, dan kode etik Propam yang tuntaskan," imbuhnya.


Pesan Tegas Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berulang kali mewanti-wanti agar anggotanya tidak main-main dengan narkoba karena akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.


Wanti-wanti Jenderal Sigit ini disampaikan pada 19 Agustus 2022 ketika memberikan arahan kepada jajarannya. Sigit tidak akan mengampuni anggotanya yang terlibat narkoba.


"Jangan ada yang main-main. Kalau ketahuan bermain-bermain dengan masalah narkoba, mengatur, mengedar, atau pengguna, saya copot!" ujar Sigit dalam arahannya saat itu.


Bukan hanya narkoba, dia juga mengingatkan anak buahnya untuk tidak terlibat dalam perjudian. Ditegaskannya, judi dalam bentuk apa pun bakal ditindak tegas.


"Saya ulangi, yang namanya perjudian, apa pun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ucapnya.


Sigit mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang nakal. Dia tidak akan pilih-pilih apa pangkat polisi itu jika bermasalah.


"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," tegas dia.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com