Oknum ASN Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan di Karawang


193 view
Oknum ASN Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan di Karawang
(Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. 

Karawang (SIB)

Polres Karawang menetapkan dua tersangka terkait penganiayaan dua wartawan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di kantor Askab PSSI Karawang beberapa waktu lalu.


Penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan terhadap para terlapor.


"Pemeriksaan para terlapor dilakukan sejak Senin, 26 September kemarin. Dari empat terlapor, baru dua orang yang memenuhi panggilan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/9).


Sementara itu, mengenai tersangka yang ditetapkan, Tomy mengatakan, hingga kini sudah ada dua tersangka, salah satunya seorang ASN.


"Sekarang sudah ditetapkan (tersangka) dua orang, dua orang ini berinisial D dan R, tersangka ASN adalah R," kata dia.


Untuk terlapor lain, yakni ASN berinisial AA, sudah dipanggil tapi belum memenuhi panggilan. Satu lagi adalah L, yang merupakan non-ASN, masih dalam pencarian.


"Kalau AA sudah kami panggil untuk menjalani pemeriksaan, tapi belum memenuhi panggilan. Dia sedang kurang sehat dan sudah dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari RSUD. Sementara L, informasinya sudah tidak ada di kediamannya. Masih dalam pencarian pihak kami," ungkapnya. (detikcom/a)





Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com