Medan(SIB)
Kajati Sumut Idianto SH, MH merespon dengan cepat informasi yang viral di medsos yakni oknum jaksa EK SH diduga menerima sejumlah uang menyangkut penanganan perkara narkotika di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.
Oknum Jaksa tersebut ditarik ke Kejati Sumut untuk efisiensi selama proses klarifikasi, sehingga tidak lagi bertugas di Kejari Batubara.
Kajati Sumut melalui Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi wartawan via aplikasi WA,Minggu (14/5).
Menurutnya,informasi terkait dugaan oknum jaksa menerima sejumlah uang itu telah sampai ke Kejati Sumut dan pimpinan telah memanggil oknum jaksa untuk klarifikasi.
“Benar,Pak Kajati langsung bergerak cepat merespon informasi itu dengan memerintahkan Bidang Pengawasan melakukan klarifikasi. Dan untuk efisiensi selama proses klarifikasi,Kajati Sumut telah mengeluarkan SP yang intinya memindahka-tugaskan oknum jaksa EK ke Kejati Sumut,sehingga tidak bertugas di Kejari Batubara lagi”,kata Yos.
Ditanya wartawan SIB mengenai hasil klarifikasi terhadap oknum jaksa EK, menurut Kasi Penkum Kejati Sumut,oknum Jaksa EK dengan tegas membantah pernah meminta sesuatu untuk dapat meringankan tuntutan atau kemudahan lainnya.
”Oknum jaksa tu membantah pernah menerima sesuatu waktu klarifikasi kemarin. Jadi Informasi yang viral itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa bersangkutan. Dan, informasi yang kita peroleh dari Kejari Batubara, berkas perkara narkotika tersebut saat ini masih dalam tahap penelitian berkas," kata Yos A Tarigan.
Ditambahkannya,berdasarkan pengakuan oknum jaksa yang diviralkan tersebut,dirinya berkali-kali diminta bertemu oleh ibu tersangka (S) tapi selalu menolak dan tidak pernah ada meminta apa pun.
"Ibu tersangka kasus narkoba itu tetap ingin bertemu dengan jaksa peneliti berkas,pada hal jaksa bersangkutan hendak berangkat ke persidangan.Melihat kondisi kesehatan ibu tersangka yang sedang dalam keadaan sakit struk, oknum jaksa tersebut merasa iba dan akhirnya menerima kedatangan Ibu S dan pada saat itulah Ibu S meletakkan sesuatu.” kata Yos.
Namun lanjut Yos, oknum jaksa justru menolak.Sembari tolak menolak dan berhubung oknum jaksa akan bersidang maka oknum jaksa meninggalkan ruangan. Si oknum jaksa tadi langsung merespon cepat dengan mengembalikan yang diletakkan di atas meja oknum jaksa tersebut, oleh honorer kepada oknum penyidik Polres yang katanya saudara ibu tersangka.
“Jadi Kejati Sumut sudah merespon dan melakukan klarifikasi tterhadap jaksanya dan juga pihak-pihak terkait, si jaksa sementara tidak lagi bertugas di Kejari Batubara tapi di SP ke kantor Kejati Sumut untuk efesiensi proses klarifikasi. Apabila ada informasi lanjutan terkait dengan permasalahan ini akan segera disampaikan.Harapan kita media bisa lebih jernih dan proporsional sehingga memberikan informasi yang berimbang dan mencerdaskan ," ujar Yos alumni FH USU ini,yang juga pernah menjadi jurnalis sebelum bekerja di kejaksaan.
Dalam pemberitaan yang viral,oknum jaksa diduga seolah olah menerima sesuatu terkait dengan penanganan perkara tersangka narkotika oleh pihak keluarga tersangka. (BR-1/r)