Oknum PNS di Riau Tipu 3.445 Orang Bermodus Investasi, Kerugian Ditaksir Rp 60 M


412 view
Oknum PNS di Riau Tipu 3.445 Orang Bermodus Investasi, Kerugian Ditaksir Rp 60 M
(Foto: dok. Polres Inhu)
Polisi menangkap oknum PNS melakukan penipuan bermodus investasi bodong. 

Pekanbaru (SIB)

Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap oknum PNS berinisial IH (49). IH ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus investasi bodong.

"Kasus terungkap setelah ada laporan dari korban. Pelaku adalah IH, oknum pegawai negeri sipil," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal kepada wartawan, Kamis (18/3).

Dikatakan Efrizal, korban melapor terkait investasi bodong karena merasa dirinya menjadi korban penipuan. Uang Rp 1,1 miliar sudah disetor sebagai investasi perdagangan dalam bentuk koin.

"Korban yang melapor mengalami kerugian Rp 1,1 miliar. Uang disetor untuk investasi, investasi dalam bentuk koin perdagangan," kata Kapolres.

Dari laporan korban, polisi melakukan penelusuran dan menemukan lebih dari 3.400 akun member yang sudah bergabung. Kerugian seluruh member yang tergabung diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.

"Masyarakat yang sudah bergabung dalam bisnis ini ada 3.445 akun member. Semua dana disetorkan ke pelaku IH dan sekarang sedang ditelusuri," katanya.

Sementara itu, Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan pihaknya sudah mengamankan bukti transfer ke rekening pelaku. Termasuk kuitansi pembelian koin, mesin alat hitung uang, dan data penjualan koin.

"Semua barang bukti diamankan di Polres untuk keperluan penyidik. Ada kuitansi, bukti penjualan koin, alat hitung uang, dan laptop," kata Misran.

Aipda Misran menyebut, korban yang membuat laporan itu dijanjikan akan mendapat keuntungan sebesar 15 persen setiap bulan.

"Korban dijanjikan akan dapat untung 15 persen setiap bulan," kata Misran.

Kenyataannya, korban tak mendapat hasil sesuai kesepakatan. Dari hasil penelusuran penyidik, oknum PNS itu ternyata menggunakan skema Ponzi. Untuk meyakinkan masyarakat, ia membuat badan usaha bernama PT Indragiri Digital Aset Indonesia.

"Badan usaha didirikan sejak 2019 hingga pertengahan 2020. Untuk masyarakat yang bergabung tercatat 3.445 akun," kata Misran.

Atas kejadian itu, total nilai kerugian lebih dari Rp 60 miliar. Dana semua member disebut digunakan pelaku untuk membayar member yang telah bergabung lama.

"Menurut IH, dana member yang diterima sebagian diputarkan untuk membeli koin di bursa. Sisanya disimpan untuk membayar keuntungan anggota. Koin bursa dibuat seolah asli dalam perdagangan aset," kata Misran.(detikcom/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
Tag:Oknum PNS
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com