Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi :

PKB Mati Dua Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong

* Gubernur Edy: Dari 7 Juta Kendaraan di Sumut, Hanya 30 % Patuh Bayar Pajak

540 view
PKB Mati Dua Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
KUNKER: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi foto bersama pada acara silaturahmi dan Kunjungan Kerja Samsat Nasional di Sumut dalam rangka upaya peningkatan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan identifikasi dan registrasi kendaraan bermotor, PKB dan SWDKLLJ di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, Selasa (9/8).

Sumut adalah provinsi ke-3 yang telah dilaksanakan sosialisasi.

"UU ini merupakan komitmen untuk membangun negri yang tidak bisa terjadi tanpa adanya biaya. Bahkan masyarakat adalah suatu hal yang penting dan menjadi bagian dalam pembangunan itu sendiri," katanya.

Menurut Firman yang perlu dipahami masyarakat dalam pungutan pajak kendaraan bermotor terdapat sumbangan wajib kecelakan yang terkumpul dan dikelola Jasa Raharja yang kemudian dapat memberikan santunan pada keluarga korban kecelakaan.

"Hal ini juga merupakan edukasi pada masyarakat bahwa di jalan ada hak bagi pengguna kendaraan dimana yang tertiblah yang akan mendapatkan fasilitas itu kalau yang tertib dengan tidak tertib disamakan kita tidak mendidik," katanya.

Firman juga mengingatkan masyarakat sebelum UU itu ditegakkan perihal pembelian kendaraan bermotor yang bekas untuk segera melakukan balik nama.

Karena nantinya bila terjadi penunggakkan pajak selama 5 tahun ditambah 2 tahun selanjutnya, maka seluruh data yang ada Samsat akan terhapus dan kendaraan itu tidak bisa lagi diurus.

"Pada masyarakat yang belum membayar masih ada kesempatan untuk segera mengurus surat kendaraan dengan itikad baik membantu pembangunan di wilayah masing-masing," katanya. (TM/A13/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com