PWI Protes Keras Pembatasan Peliputan Kunjungan Presiden Jokowi di Gubernuran Sumut


256 view
PWI Protes Keras Pembatasan Peliputan Kunjungan Presiden Jokowi di Gubernuran Sumut
(KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI)
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo mendesak pemerintah daerah di Sumut segera mempercepat realisasi serapan APBD untuk mendorong laju ekonomi.  

Medan (SIB)

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut memprotes keras terhadap pembatasan peliputan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara di Aula Rumah Dinas Gubernur Sumut, Sabtu (18/9) lalu. Hal itu disampaikan Ketua PWI Sumut H Hermansjah SE kepada SIB melalui WhatsApp, Selasa (21/9).


Pembatasan itu dinilai telah “mencederai” wartawan di Sumut karena ada diskriminasi peliputan yang dialami wartawan daerah hingga media lokal mengutip berita dari media Jakarta. “Baru kali ini ada pembatasan liputan saat kunjungan Presiden RI padahal selama ini pengaturannya sudah baik. Karena setiap ada kunjungan Presiden RI ke Sumut selalu dikordinir Kodam I/Bukit Barisan (BB) melalui Pendam I/BB dan wartawan dilengkapi Id Card,” ujarnya.


Hermansjah juga paham kalau pada masa pandemi Covid-19 ada pembatasan peliputan kunjungan Presiden RI ke Sumut sesuai protokol kesehatan (Prokes) serta pembatasan peserta disesuaikan dengan kapasitas ruangan. Namun Dinas Kominfo Sumut seharusnya menyiapkan proyektor atau layar lebar di ruangan berbeda agar kegiatan itu bisa diliput wartawan.


Ditambahkannya, selama berlangsungnya PPKM wartawan adalah salah satu profesi yang bisa menjalankan tugasnya di lapangan tapi tentu dengan mengikuti sejumlah protokol kesehatan termasuk batasan waktu bertemu narasumber yang dibatasi paling lama 1 jam.


Sementara itu menyangkut profesionalisme, wartawan di Sumut dalam melakukan liputan tidak diragukan lagi karena hingga saat ini PWI Sumut telah melakukan uji kompetensi terhadap 1000 orang lebih wartawan di Sumut. Dengan kompetensi yang dimiliki wartawan maka diyakini wartawan tidak akan melanggar Protap dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).


Hermansjah yang sebelumnya berdiskusi dengan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sumut, Wilfrid B Sinaga berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan terhadap wartawan saat melakukan liputan. Sementara itu bagi wartawan yang bernaung di PWI Sumut diharapkan agar terus meningkatkan profesionalismenya sehingga bisa mengikuti perkembangan yang begitu cepat termasuk dalam menggunakan teknologi digital.


Di era teknologi digital saat ini wartawan dituntut tidak hanya membekali diri dengan prinsip-prinsip jurnalistik, kode etik dan Undang-undang Pers dalam menjalankan tugasnya tapi juga harus menguasai penggunaan teknologi digital sehingga tidak terbentur dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).


Dengan memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik, kode etik, Undang-undang Pers serta penguasaan teknologi digital maka hasil karya wartawan (berita) akan tetap dipercaya sebagai media referensi atau patokan yang terpercaya bagi publik.


Untuk itu PWI Sumut ke depan akan melakukan sharing dan diskusi sesama wartawan tentang teknologi digital secara rutin sehingga bisa menunjang kemampuan dalam menjalankan profesinya di lapangan. (A06/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com