Pansus PAD DPRD SU: Pengelolaan Kebun dan CPO PT PSU Tanjung Kasau “Amburadul”

* Minta BPK RI Audit Investigasi Laporan Keuangan PT PSU, Karena Ngaku Terus Merugi

356 view
Pansus PAD DPRD SU: Pengelolaan Kebun dan CPO PT PSU Tanjung Kasau “Amburadul”
Foto: Dok/Zeira
KUNJUNGI: Pansus PAD DPRD Sumut dipimpin Wakil Ketua Pansus Zeira Salim Ritonga saat berkunjung ke PT PSU Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara, Sabtu (9/4). 

Medan (SIB)

Wakil Ketua Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga prihatin melihat pengelolaan 17 ribu hektare lebih perkebunan kelapa sawit dan produksi crude palm oil (CPO) PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) Tanjung Kasau Kabupaten Batubara sangat "amburadul", sehingga wajar perusahaan milik Pemprov Sumut ini tiap tahun mengaku terus merugi.


“Kita sangat miris melihat kondisi perusahaan yang pengelolaannya sangat amburadul, sepertinya operasional perkebunan sawit dan produksi CPO itu, hidup segan mati tak mau,” kata Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Minggu (10/4) melalui telepon seusai mengunjungi PT PSU Tanjung Kasau Kabupaten Batubara.


Ditambahkan Zeira, saat tim Pansus PAD turun ke lokasi areal perkebunan seluas hampir 17 ribu hektar lebih dengan dua pabrik CPO di Batubara dan Kabupaten Madina tersebut, kondisinya benar-benar memprihatikan dan terlihat kurang perawatan, sehingga wajar PT PSU tidak bisa memberi sumbangan PAD secara signifikan.


Hal ini mengindikasikan perusahaan milik Pemprov Sumut tersebut dikelola main-main atau tidak serius, sehingga tidak bisa memberikan kontribusi PAD kepada Pemprov Sumut. Padahal pada tahun 2021, dikucurkan lagi penyertaan modal sebesar Rp80 miliar dari APBD Sumut.


Berkaitan dengan itu, tambah Zeira, Pansus PAD akan memanggil Direksi Keuangan dan Komisaris Utama PT PSU, guna mempertanyakan laporan pertanggungjawaban pengelolaan perusahaan serta laloran keuangan.


“Kita menduga, PT PSU dikelola untuk kepentingan petinggi perusahaan semata, sehingga merugi," tandas Zeira sembari menambahkan, Pansus juga akan mempertanyakan persoalan korupsi yang menimpa 3 pejabat di PT PSU, sehingga Kejati Sumut menyita 700 hektar kebun kelapa sawit produktif di Madina.


Dalam kesempatan itu, ujar Wakil Ketua Komisi B ini, Pansus juga meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI melakukan audit investigasi terhadap laporan keuangan PT PSU, agar uang rakyat Sumut dapat terselamatkan.


Bahkan Pansus juga meminta kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk memperbaiki carut-marutnya tata pengelolaan PT PSU saat ini. Jika perlu, langsung diambil-alih pengelolaanya, agar ke depan bisa lebih efektif untuk menambah PAD bagi Sumut. (A4/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com