BKKBN Minta Seluruh KUA Tak Nikahkan

Pasangan yang Tak Punya Sertifikat Elektronik Siap Menikah dan Siap Hamil Tidak Boleh Menikah


722 view
Pasangan yang Tak Punya Sertifikat Elektronik Siap Menikah dan Siap Hamil Tidak Boleh Menikah
Foto : Anggi/detikcom
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo 

Jakarta (SIB)

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan masyarakat tidak dapat menikah jika belum memiliki sertifikat elektronik siap menikah dan siap hamil (Elsimil). Hasto menyebut, pihaknya telah meminta KUA seluruh Indonesia untuk menekankan hal ini.

"Kemarin Pak Dirjen Bimas Islam bersama kami mengumpulkan penyuluh dan penyuluh agama dan kepala KUA seluruh Indonesia sebanyak 5 ribu secara virtual, komitmen untuk tidak menikahkan sebelum ada sertifikat pra nikah pemeriksaan kesehatan. Inilah bentuk komitmen yang luar biasa," ujar Hasto dalam acara Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting, di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Hasto menjelaskan, nantinya masyarakat yang akan menikah harus memeriksakan kesehatan terlebih dulu. Setelah itu, data akan dimasukkan di aplikasi.

"Namanya aplikasi elsimil, elektronik siap nikah siap hamil, setelah itu maka aplikasi itu akan mengeluarkan tanda bahwa dia sudah input, sehingga tanda itulah yang kita sebut sebagai sertifikat," ujarnya.

"Tanda ini yang dipakai untuk syarat dia menikah, maka menunjukkan tanda itu, bahwa ini sudah diperiksa dan menjadi syarat," sambungnya.

Dia menegaskan, sertifikat tersebut didapatkan bukan dari pelatihan, namun diperoleh dari hasil pemeriksaan kesehatan.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com