Pasca Kajari Bondowoso Ditangkap KPK, Jaksa Agung : Jaga Integritas


159 view
Pasca Kajari Bondowoso Ditangkap KPK, Jaksa Agung : Jaga Integritas
Foto: Ist/harianSIB.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jakarta (SIB)

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh anggota korp Adhyaksa agar menjaga integritas sebagai aparatur penegak hukum yang profesional. Pasalnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan saat ini sedang tinggi akan anjlok akibat pemberitaan negatif lantaran Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, dan Kepala Seksi Pidana Khususnya tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi senyap alias Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan pengarahan pada acara Kunjungan Kerja Virtual, Senin (20/11).

Jaksa Agung menegaskan tidak akan segan dalam memberikan sanski, baik administrasi maupun pidana kepada setiap orang yang masih berupaya melakukan tindakan tercela, karena lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu institusi.

Untuk itu, sambungnya, pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja. Mengenai hal itu, Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja, mengingat kewenangan Kejaksaan sangatlah besar, maka kewenangan tersebut harus dimanfaatkan secara benar dan bertanggung jawab serta yang terpenting adalah bermanfaat bagi masyarakat.

“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” ucap Jaksa Agung.

Kemudian mengenai pola interaksi sosial yang kini telah bertransformasi ke arah digital, Jaksa Agung telah berulang kali mengingatkan agar bijak menyikapinya, terutama dalam menggunakan media sosial untuk memanfaatkannya sebagai Branding Institusi.

“Jangan sampai berita kurang baik yang menyangkut nama baik institusi malah ikut diviralkan. Hal tersebut memang menjadi ironi, tetapi jangan sampai hal buruk yang mencoreng nama baik institusi malah menjadi objek penyebarluasan yang dilakukan oleh kita sendiri,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, Jaksa Agung tidak bosan-bosan mengingatkan agar seluruh Insan Adhyaksa memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial

JANGAN ADA LAGI KECURANGAN

Sementara itu, terkait mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di institusi Kejaksaan, Jaksa Agung menekankan agar dalam kesempatan berikutnya tidak lagi ditemukan adanya kecurangan proses seleksi, seperti perjokian ujian ataupun oknum internal yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan diri sendiri.

“Saya mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya kepada orang yang bisa mengurus kelulusan CPNS di Kejaksaan. Itu adalah hal yang tidak benar,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung meminta pelaksanaan kegiatan ini harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Mari kita wujudkan penyelenggaraan proses rekrutmen yang baik sehingga kita mampu memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu melaksanakan tugas secara profesional dan paripurna,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menekankan kepada jajaran agar selalu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD).

Terakhir, Jaksa Agung selaku pimpinan tidak pernah bosan mengingatkan untuk terus meningkatkan sense of crisis terhadap segala peristiwa yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berkaitan langsung dengan kinerja Kejaksaan. Tetap jaga integritas dan soliditas, serta tetap rapatkan barisan guna mengoptimalisasi setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.

“Sekali lagi, citra Kejaksaan adalah cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai upaya kita bersama untuk meraih prestasi yang telah kita torehkan selama ini tercoreng karena kelalaian kita sendiri,” pungkas Jaksa Agung

Sebelumnya citra Kejaksaan tercoreng akibat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus, Alexander Silaen ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (15/11) lalu.

Saat ini kedua sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait penanganan perkara yang sedang mereka tangani. Keduanya pun saat ini sudah dijebloskan ke Rutan KPK. (**)

Penulis
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com