Jakarta (SIB)
Polisi meminta maaf atas kesalahan narasi soal patung Bunda Maria ditutup terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga akibat desakan organisasi kemasyarakatam (ormas). Meski demikian, polisi mengkonfirmasi bahwa memang ada ormas yang mendatangi lokasi patung Bunda Maria itu sebelum ditutup terpal oleh pemiliknya.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini tidak menampik bahwa sebelum adanya penutupan patung yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah itu, sempat ada ormas yang mendatangi rumah doa tersebut.
Ormas ini datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat setempat terkait keberadaan patung itu. Namun Fajarini menegaskan, tidak ada pemaksaan dari ormas maupun masyarakat yang kemudian berujung pada penutupan.
"Ada yang datang, namun di sana ormas ini sudah kami jaga dan di sana memang menyampaikan apa yang menjadi masukan warga. Tidak ada tekanan terhadap rumah doa untuk melakukan penutupan dengan terpal. Penutupan itu adalah murni inisiatif dari pemilik rumah doa. Kami pun juga telah melakukan kontak langsung dengan pemilik rumah doa di Jakarta bahwa betul itu adalah inisiatif dari beliau," kata Fajarini dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo dilansir, Kamis (23/3) malam.
Disebutkan, hal itu berujung pada permintaan polisi karena salah menarasikan bahwa penutupan itu dikarenakan adanya desakan ormas.
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," ucap Muharomah Fajarini.
Polsek Lendah dalam narasinya menjelaskan bahwa ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.
Fajarini menyebutkan, perizinan rumah doa itu masih dalam proses pengurusan. Serta bangunan yang baru dibangun Desember 2022 lalu masih dalam proses penyelesaian.
Atas hal ini, Fajarini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berita penutupan patung Bunda Maria tersebut. Dia juga meminta masyarakat khususnya warga Kulon Progo untuk selalu menjaga toleransi antar sesama.
"Kami imbau kepada masyarakat yang telah mengetahui viralnya pemberitaan ini kami mohon untuk tidak terprovokasi. Mari kita jaga toleransi yang ada di kita, khususnya yang ada di Kulon Progo yang selama ini sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan viral ini," ucapnya.
Turun Tangan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo juga buka suara dan meminta semua pihak terkait untuk bisa menguatkan komunikasi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
"Kami dari Kemenag senantiasa bahwa setelah ada informasi terkait dengan pendirian rumah doa, kemudian kami minta kepada penyelenggara Katolik untuk bisa melakukan sosialisasi agar segala sesuatu bisa dikomunikasikan dengan warga kemudian dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga terwujud kerukunan dan kebersamaan di Kulon Progo," ujar Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, Wahib Jamil saat ditemui di Mapolres Kulon Progo,dilansir, Jumat (24/3).
Terkait izin rumah doa tersebut, Wahib menyatakan, akan berkomunikasi dengan pihak terkait. Hal ini untuk mengetahui tujuan pendirian rumah doa dan kegunaannya kelak.
"Jadi masih dikomunikasikan. Karena kami belum tahu terkait proses dari pihak keluarga (pemilik rumah doa) bahwa itu nanti peruntukannya untuk apa, akan digunakan untuk apa. Yang jelas kami mengharap untuk selalu dikomunikasikan dengan berbagai pihak sehingga pihak-pihak yang memiliki persepsi itu akan memiliki pandangan yang sama dan akan terwujud kerukunan," ucapnya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga mengatakan, sudah ada klarifikasi perihal heboh patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal di Kulon Progo. Yaqut mengatakan, patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemilik.
"Itu sudah diklarifikasi soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," kata Yaqut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).
Dia menjelaskan, penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan karena ada prosedur yang tak dilalui.
"Ya menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah yang punya sendiri yang menutup jadi bukan warga," ujar Yaqut.
Lebih lanjut, Yaqut mengimbau agar setiap warga saling menghormati. Dia mengingatkan soal pentingnya kesadaran hidup bermasyarakat.
"Ya semua saling menghormati, paling enak itu hidup saling menghormati. Sadar bahwa kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain," ujar Yaqut.
Bicara Toleransi
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta polemik itu diselesaikan dengan baik-baik.
"Selesaikan secara baik-baik oleh semua pihak," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat ditemui wartawan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, seperti dilansir, Jumat (24/3).
Haedar menilai, setiap kejadian pasti ada yang melatarbelakanginya. Haedar berharap Pemkab Kulon Progo dan pihak terkait bisa duduk bersama untuk membahas soal patung Bunda Maria yang ditutup terpal itu.
"Selalu kan ada kejadian itu ada latar belakangnya, kami harapkan bahwa pemda, ormas-ormas keagamaan duduk bersama. Jangan sampai masalah ini masa sih tidak bisa diselesaikan," ujarnya.
Haedar pun mengingatkan soal pentingnya toleransi dan saling menghormati antarumat beragama. Dengan demikian, persoalan itu tidak menjadi semakin keruh.
"Saya setuju bahwa kita harus terus toleran, saling menghormati dan kalau ada masalah selesaikan sebagaimana baik umat beragama, maupun pemerintah dan komponen bangsa bisa menyelesaikan. Poin penting saya adalah segera selesaikan masalah ini dengan baik agar tidak menjadi masalah yang sensitif dan besar di tingkat nasional," ujar Haedar.
Diketahui, patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru. (detikcom/a)