Pelapor Tak Gentar Kamaruddin Simanjuntak Lapor Balik soal Hoax Brigadir J


923 view
Pelapor Tak Gentar Kamaruddin Simanjuntak Lapor Balik soal Hoax Brigadir J
(Foto: Azhar/detikcom)
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

Minta Pelapor Membuktikan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dipolisikan atas tuduhan menyebar informasi bohong (hoax) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Kamaruddin, yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J, meminta pelapor membuktikan laporan itu.

"Silakan dibuktikan kalau ada laporan, karena kalau tidak bisa dibuktikan, nanti kita lapor balik.

Mungkin dia bikin laporan pengin terkenal," kata Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (3/9).

Dia mengatakan ucapannya soal adanya luka selain luka tembakan di tubuh Brigadir J sudah sesuai fakta. Dia juga membantah telah menggiring opini terkait kasus kematian Brigadir J.

"Kalau penggiringan opini itu dari yang tidak benar menjadi seolah-olah benar, kan gitu. Ini kan faktanya kan jari-jarinya memang luka-luka, patah. Nah, bahwa ada ahli forensik yang berpendapat itu disebabkan peluru kan itu pendapat dia, tapi kan dokter yang kita kirim mengatakan bahwa itu bukan akibat peluru," ujar Kamaruddin.

Dia menyebut semua pihak dapat melihat luka-luka di tubuh Brigadir J. Dia kemudian meminta kepada pihak pelapor untuk membuktikan laporan terhadap dirinya terkait berita hoax.

"Semua orang kan bisa melihat lukanya. Emang mata orang buta apa? Kan, semua orang bisa lihat, termasuk dokter yang kita kirim ke dalam itu bisa melihat," jelasnya.

"Dia buat laporan kan dia wajib membuktikan. Ketika tidak bisa dibuktikan, berarti dia buat persangkaan palsu," tambahnya.

Sebelumnya, Aliansi Advokat Antihoax melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong.

Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan Zakirudin ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8).

Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM. (detikcom/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com