Pelimpahan Tahap II, Anak AKBP Achiruddin Ditahan di Rutan Tanjung Gusta


151 view
Pelimpahan Tahap II, Anak AKBP Achiruddin Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
Foto: Ist/harianSIB.com
Tersangka AH, anak mantan Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin diserahkan ke Kejari Medan, Selasa (30/5/2023). 
Medan (SIB)
Seusai menerima pelimpahan perkara tahap II (penyerahan tersangka berikut barang bukti) dari penyidik Poldasu, Selasa (30/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penahanan terhadap tersangka Ad Hsb (anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan), terkait perkara dugaan penganaiyaaan terhadap korban, Ken Admiral seorang mahasiswa yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Kajari Medan melalui Kasi Intelijen (Kasintel) Kejari Medan Simon SH MH kepada wartawan, Selasa (30/5), membenarkan adanya penyerahan tahap II dari Poldasu ke Kejari Medan, terkait perkara penganiayaan dengan tersangka Ad Hsb. "Benar, hari ini JPU Kejari Medan telah menerima pelimpahan perkara Tahap II dari penyidik Polda Sumut atas nama tersangka Ad Hsb," kata Kasintel Kejari Medan.
Dijelaskan, penahanan terhadap tersangka Ad Hsb dilakukan JPU Kejari Medan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari kedepan. Ad Hsb disangka melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur Pasal 351 KUHPidana.
"JPU menahan tersangka di Rutan Tanjung Gusta Medan sembari menunggu JPU menyiapkan berkas/surat dakwaan, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, untuk selanjutnya disidangkan," katanya.
Sebagaimana diberitakan, kasus ini sempat menjadi perhatian media. Kasus dugaan penganiayaan berawal saat tersangka Ad Hsb bertemu dengan korban Ken Admiral di SPBU Jalan Karya, Helvetia dan terlibat cekcok. Setelah bertemu, terdakwa Aditya Hasibuan diduga melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.
Tidak berselang lama atau keesokan harinya, korban mendatangi rumah terdakwa di Kompleks Tasbih Medan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, sesuai video viral yang beredar, tersangka menganiaya korban disaksikan orang tuanya AKBP Ac Hsb, seorang pamen yang bertugas di Polda Sumut. (BR1/c)
Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com