Dugaan Ujaran Kebencian

Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN Andi Pangerang ke Bareskrim Polri

* Thomas Djamaluddin: Saya Mohon Maaf Tak Ada Benci ke Muhammadiyah

335 view
Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN Andi Pangerang ke Bareskrim Polri
Foto: Mulia/detikcom
Pimpinan pusat Muhammadiyah resmi laporkan peneliti BRIN Andi Pangerang ke Bareksrim Polri 

Jakarta (SIB)

Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

"Ya, tadi di dalam SPKT kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Nasrullah menyebut komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.

"Terlapornya AP Hasanuddin tapi untuk pengembangan di penyelidikan atau penyidikan nanti kita serahkan ke penyidiklah terkait hal tersebut. Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum untuk hal tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam laporannya tersebut. Di antaranya tangkapan layar komentar Andi Pangerang yang berisi ancaman kepada warga Muhammadiyah.

"Untuk bukti kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu. Itu yang kami serahkan," ujarnya.

Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta, berharap Andi Pengareng juga dipecat dari BRIN. Menurutnya, komentar yang dilontarkan Andi telah mencederai wibawa pegawai ASN.

"Kalau tidak pemecataan itu saudara APH itu pasti dipecat karena kalau proses pidananya berlanjut sampai ada putusannya dan bersalah pasti dia kan dipecat, makanya sebelum dipidananya harapannya majelis etiknya merekomedasikan untuk pemecatan kepada saudara AP," kata Sedek.

"Jadi siapapun yang itu namanya ASN yang melakukan tindakan-tindakan serupa ataupun yang lain yang itu mencederai wibawa pegawai negeri sipil tak pantas itu untuk dipertahankan, pecat itu jalan paling toleran, gitu. Kalau pecat kan tidak lantas hidup diakhiri kan, gitu. Tapi beliau diberhentikan dari pegawai negeri masyarakat yang lain diberikan pelajaran kepada seluruh pegawai negeri tidak boleh begitu lagi," imbuhnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga berharap Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddinn dipecat. LBH PP Muhammadiyah berpandangan komentar itu tak pantas dilontarkan oleh Andi dan Thomas.

"Tentu kami juga menilai bahwa itu juga selain ada unsur dugaan tindak pidana juga ada pelanggaran kode etik ya, jadi kita berharap sebetulnya kepada dua nama ini (Andi Pangerang dan Profesor Thomas Djamaluddin) untuk bisa dipecat dari BRIN, jadi rekomendasi sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN," kata Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhamadiyah, Gufron kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com