Penonton Berdendang Bergoyang 21 Ribu, Dua Kali Lipat dari Izin ke Polisi

* Polisi Juga Periksa Tim Medis

410 view
Penonton Berdendang Bergoyang 21 Ribu, Dua Kali Lipat dari Izin ke Polisi
(https://www.instagram.com/p/CkQdqSjSFCH/)
Berdendang Bergoyang Festival 2022.

Jakarta (SIB)

Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh hingga menyebabkan sejumlah penonton pingsan.


Polisi menemukan data jumlah penonton yang hadir melebihi kapasitas tempat penyelenggaraan.


"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang. Ini tentunya melanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (31/10).


Pelanggaran itu yang membuat polisi mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang di hari ketiga pada Minggu (30/10).


Zulpan menyebut, ada persoalan penjualan tiket yang tidak sesuai dengan izin yang telah diajukan panitia.


"Yang ada di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," tutur Zulpan.


Dalami

Polisi saat ini menyelidiki dugaan panitia mencetak tiket melebihi izin.


"Saat ini kita baru pada seputar masalah jumlah pengunjung yang membeludak ya itu sangat jauh, kenapa sangat jauh berbeda dengan surat permohonan izin yang diajukan kepada kami," kata Kapolres Jakpus Kombes Komarudin.


Sejauh ini dua orang panitia festival Berdendang Bergoyang sudah diperiksa. Kedua orang saksi itu inisial SA dan SH selaku manajemen event dan bagian produksi.


Menurutnya, ada perbedaan mencolok perihal jumlah pengunjung yang datang di lokasi dibanding permohonan izin yang diajukan panitia. Perbedaan jumlah penonton itu menjadi salah satu hal yang diusut penyidik.


"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nah itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana," tutur Komarudin.


"Karena memang dia tadi menjelaskan ada beberapa bagan, ada bagian produksi, tiketing, dan lain-lain. Nanti kita lihat orang-orangnya kita dalami, kita periksa, apakah ada unsur pidananya atau tidak," lanjutnya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com