Polisi Gerebek Tempat Penampungan PSK di Tambora, Jakarta barat


179 view
Polisi Gerebek Tempat Penampungan PSK di Tambora, Jakarta barat
Dok: Polsek Tambora
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (16/3), sekitar pukul 15.00 WIB.
Jakarta (SIB)
Polisi menggerebek sebuah tempat kos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Tempat kos tersebut disinyalir menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (16/3), sekitar pukul 15.00 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah 'Polisi RW' dicurhati oleh warga soal aktivitas di tempat kos tersebut yang meresahkan.
"Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan oleh Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo, yang mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan bahwa terdapat lokasi kos-kosan di daerah mereka yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK," kata Kompol Putra dalam keterangan, Sabtu (18/3).
Muncikari
Terkait penggerebekan tempat PSK itu, Ketua RT mengungkap sosok muncikari.
Ketua RT 10/10 Darsih, Tambora, Jakbar mengatakan, sosok muncikari IC (35) sudah lama menempati indekos tersebut. Namun, menurutnya, baru-baru ini IC menjadi penampung wanita.
"Ica di sini sudah lama sudah 2 tahunan lebih kali. Cuma kalau begini baru sekarang ini ngumpulin cewek-cewek kaya gitu, tahun-tahun ini lah. Dulu mah biasa ya kerja, nah kamarnya kan campur sama orang siapa aja, nggak khusus anak buahnya doang. Terus dapet cowok, akhirnya dia kaya jadi mami-maminya gitu" tutur Darsih, kepada wartawan, Minggu (19/3).
Darsih juga memaparkan kostan yang disewakan tidak berukuran besar. Menurutnya satu kamar indekos hanya bisa dihuni hingga 6 orang.
"Iya kosannya sempit, tidurnya umpel-umpelan kali kita juga nggak tahu. Kan sekamar ada 3 orang yang kecil kalau yang kamar gede bisa 6 orang apa 5 orang tuh," katanya.
Menurut Darsih, kos itu disewakan Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per kamar. Dia kaget lantaran kostan itu justru jadi penampungan PSK.
"Dia kan juga nggak pernah lapor kalo ada cewek kaya gitu-gituan nggak pernah lapor. Sekarang katanya anak buahnya semua di situ tuh di rumah itu. Kalau kontrakan kosong diambil sama dia," lanjutnya. (detikcom/a)
Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com