Polres Labuhanbatu Tahan Tujuh Tersangka Penganiayaan Wartawan di Rantauprapat
842 view
DIGIRING KE TAHANAN: Petugas Reserse Kriminal Satreskrim Polres Labuhanbatu menggiring 7 tersangka pelaku penganiayaan terhadap wartawan, Abi Pasaribu, ke ruang tahanan, setelah Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki konferensi pers di Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Rabu (24/8).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Propam Polres Labuhanbatu Gembosi Sepeda Motor Masyarakat dan Polisi
-
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Awasi Penindakan Pelanggar Lalulintas
-
Geram Demo Polres Labusel, Desak Transparan Dalam Penyelidikan Kematian FAH
-
Ketua GPK PPP Labuhanbatu Kutuk Keras Pembakaran Rumah Wartawan
-
Forkopimda Labuhanbatu Pertemukan Keluarga dan RSUD Rantauprapat Soal Kematian Marham Harahap
-
DPRD SU Minta Polda Sumut Segera Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Pembakaran Rumah Wartawan di Rantauprapat