* Turut Dilaporkan Dirut PT Angkasa Pura Solusi dan Dirut Angkasa Pura Aviasi

Presdir PT Angkasa Pura II Dilaporkan ke Bareskrim Polri

* Polda Sumut Periksa Pengelola Lift Kualanamu

247 view
Presdir PT Angkasa Pura II Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Foto: Ist/harianSIB.com
Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Angkasa Pura II 
Jakarta (SIB)
Polri menyatakan bahwa Presiden Direktur (Presdir) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (MA) dilaporkan ke Bareskrim Polri. MA dilaporkan atas kasus tewasnya Asian Shinta Dewi Hasibuan (ASDH) dari lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, MA dilaporkan oleh suami ASDH, Ahmad Faisal (AF). AF didampingi oleh kuasa hukumnya telah melaporkan keempat orang tersebut pada Selasa (2/5) lalu.
Selain MA, keluarga korban juga melaporkan dua orang lainnya, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports.
"(Yang dilaporkan) saudara MA selaku Presdir PT Angkasa Pura II, saudara MWH selaku Dirut PT Angkasa Pura Solusi, saudara FF selaku Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan saudara PS perwakilan CEO GMR Airports," ujar Ramadhan.
Laporan, lanjut Ramadhan, telah teregister ke dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Terkait dugaan tindak pidana kelalaian/kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana Pasal 359 KUHP yang diduga dilakukan oleh Presdir PT Angkasa Pura II, Dirut PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports," pungkasnya.
Sebelumnya, jasad ASDH ditemukan sudah mulai membusuk di bawah lift Bandara Kualanamu, pada Kamis, 27 April lalu. Korban sendiri dilaporkan hilang pada Senin, 24 April.
Diperiksa
Sementara itu, Polda Sumut memeriksa pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus tewasnya Asiah Shinta Dewi.
"Termasuk juga kemarin kita ada memeriksa atau memintai keterangan dari pengelola operasional lift Bandara Kualanamu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dilansir, Jumat (5/5).
Hadi menyebut, pihaknya masih terus mendalami soal kasus itu. Dia mengaku sejauh ini sudah lebih dari 16 saksi yang diperiksa.
"Sejauh ini yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim yang ada, itu ada lebih dari 16 orang," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu mengaku kasus itu telah ditarik dari Polresta Deli Serdang ke Polda Sumut. Hadi menyebut, sejauh ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan.
"Belum (naik ke penyidikan), tentu nanti kan ada tahapannya, penyidik nanti akan melakukan gelar perkara, hasil dari gelar perkara itu kita tunggu prosesnya," ujarnya. (detikcom/a)
Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com