Protes Hasil Musda, Demokrat NTT Ricuh, Massa Bakar Atribut Partai

* Demokrat Lapor Polisi

354 view
Protes Hasil Musda, Demokrat NTT Ricuh, Massa Bakar Atribut Partai
Foto: ©2022 Merdeka.com/Ananias
MEMBAKAR: Simpatisan membakar ratusan atribut partai Demokrat seperti bendera dan kaus di depan Kantor DPD Demokrat NTT, Selasa (4/1).

Jakarta (SIB)

DPD Partai Demokrat NTT ricuh usai sejumlah massa membakar atribut partai. Massa memprotes hasil Musda Demokrat NTT yang menetapkan Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT terpilih.


Leonardus Lelo saat dihubungi, Selasa (4/1), mengatakan, massa yang ricuh mengatasnamakan simpatisan Jefri Riwu Kore. Aksi bakar-bakar atribut ini berlangsung pada pukul 12.00 WIT.


"Yang bakar-bakar itu dia berkisar mungkin jam 11 atau setengah 12 gitu, jam 12-lah (waktu NTT)," kata Leonardus.


Leo mengatakan, aksi bakar-bakar ini pecah usai dirinya mengumumkan terpilih sebagai Ketua DPD Demokrat NTT terpilih untuk 5 tahun ke depan. Leo menegaskan, proses terpilihnya dirinya sebagai Ketua DPD Demokrat 2021-2026 sesuai aturan partai.


"Kita di AD/ART itu Musda sudah diselenggarakan tanggal 15 Oktober 2021 karena di PO, Peraturan Organisasi Nomor 2/2021 Tanggal 3 Mei 2021, di mana Musda itu hanya menetapkan calon yang memenuhi syarat minimal 20 persen dukungan dari DPC. Selanjutnya, ketika dia lolos menjadi calon di Musda Demokrat, maka yang bersangkutan itu mengikuti fit and proper test DPP melalui Tim 3, yaitu Ketum, Sekretaris Jenderal, dan BPOKK. Nanti diputuskan sepenuhnya oleh tim 3," kata Leo.


Leo menyebut, Tim 3 DPP diketuai Ketum Agus Harimurti Yuhdoyono atau AHY. Dia menegaskan AHY sudah membuat keputusan yang sah dan sesuai aturan partai.


"Sehingga apabila gerakan-gerakan yang dilakukan sebenarnya menyalahi, tidak memahami AD/ART dan PO. Saya mengatakan tadi, jika yang bersangkutan kader seharusnya tidak ada aksi-aksi begitu. Ada dua pilihan, nanti akan mengecek apabila bukan kader Partai Demokrat maka dia akan diproses secara hukum, apalagi membakar melakukan kegiatan anarkis membakar atribut Partai Demokrat. Kalau sebagai kader kita rekomendasikan dipecat," ujar Leo.


Bela AHY

Leo membela Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan meminta sang Ketum Demokrat itu tidak disalahkan.


"Sejak awal, kami semua, para pengurus dan kader Demokrat NTT, sepakat untuk menghormati apapun keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dalam memutuskan siapa yang menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT Periode 2021-2026, dari dua kader terbaik yang diusulkan di Musda beberapa waktu lalu," kata Leo dalam keterangan yang dikirimkan Kabakomstra DPP PD Herzaky Mahendra Putra, Selasa (4/1).


Leo menegaskan AHY sudah mengkaji secara matang uji kelayakan calon ketua Demokrat NTT. Dia menegaskan keputusan AHY sudah yang terbaik.


"Kalau ada sebagian kecil pihak pendukung yang tidak senang, itu kami anggap sebagai riak-riak demokrasi. Kami hormati. Tapi kami ingatkan untuk tidak merusak ruang demokrasi yang sudah diberikan oleh Ketum AHY. Jangan bawa-bawa Ketum AHY, ini adalah masalah lokal Demokrat NTT saja. Maka kita semua perlu bergandengan tangan kembali," ujar Leo.


Leo juga mengajak segenap kader Partai Demokrat di NTT menjaga kekompakan dan soliditas. Leo ingin kerja-kerja AHY diteruskan.


"Terakhir, mari kita teruskan program pro rakyat yang selama ini menjadi prioritas Ketum AHY dan Partai Demokrat. Bagi Demokrat, harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," kata Leo.


Leo selaku Ketua DPD Demokrat NTT terpilih mengajak Jefri Riwu Kore untuk ikut bergabung di kepengurusan DPD Partai Demokrat Provinsi NTT. Meski demikian, dia mendengar kabar Jefri bakal ditarik ke kepengurusan DPP.


"Meski santer terdengar, Ketum AHY akan memberikan tempat terhormat di DPP Partai Demokrat atas prestasi Bapak Jefri. Sebagian kalangan memang berharap Bapak Jefri bisa lebih memberikan kontribusi di pentas nasional, tidak hanya lingkup NTT saja. Tapi saya berharap Bapak Jefri berkenan untuk juga membantunya di NTT, baik duduk dalam struktur maupun dalam bentuk sumbangan gagasan dan pemikiran," ujarnya.


Lapor Polisi

Demokrat akhirnya melaporkan peristiwa pembakaran atribut partai itu ke polisi.


"Sudah dibuat LP (laporan) di Polres Kota Kupang," kata Ketua Badan Hukum dan Pengamanan DPP Demokrat Ardy Mbalembout kepada wartawan, Selasa (4/1).


Menurut Ardy, laporan Demokrat sudah diterima polisi. Dia juga mengungkapkan nomor laporan polisi perihal pembakaran atribut. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni perusakan barang milik orang lain.


"Nomor LP: 012/I/2021/SpKT. Diduga melanggar Pasal 406 KUHP," ungkap Ardy. (detikcom/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com