Pulau Punjung (SIB)
Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom menilai momentum cabut baiat ratusan anggota Negara Islam Indonesia (NII) sebagai kesadaran bersama-sama untuk bangkit menjaga keutuhan NKRI.
"Hal yang sama juga lakukan Densus di Lampung tiga bulan lalu, tapi jumlahnya tidak sampai sebanyak ini, hari ini saya melihat terciptanya kesadaran masyarakat dalam membangun bersama," katanya di Pulau Punjung, Kabupaten Dharasraya, Sumatera Barat, Rabu (27/4).
Hal tersebut disampaikan Marthinus dalam cabut baiat 391 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Dharmasraya, dan pengucapan sumpah setia pada NKRI di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Densus 88 mengapresiasi Pemprov Sumbar dan Pemkab Dharmasraya dalam merespon fenomena radikalisme, terorisme, dan intoleran yang terjadi di Sumbar berapa waktu lalu.
Selain kepada pemerintah setempat dan Polda, apresiasi juga disampaikan Kepala Densus kepada wali nagari Sungai Dareh, IV Koto Pulau Punjung, Sungai Kambuik, Gunung Selasih, Taratak Tinggi, dan Panyubarangan. Wilayah tersebut menjadi lokasi penyebaran mantan NII.
"Kerja sama yang baik antara Densus dan pihak terkait menghasilkan hal yang luar biasa seperti momentum hari ini," katanya.
Menurutnya diantara masyarakat yang hadir sebagian besar hanyalah menjadi korban dari ketidakhuan serta ketidakpahaman dari mereka yang memiliki kepentingan untuk memperoleh keuntungan dari pergerakan tersebut.
Ia mengatakan Densus tidak ingin mengedepankan sikap represif dalam penanganan teror, namun berkomitmen melakukan pendekatan duduk bersama masyarakat yang terindikasi melakukan penyimpangan dan memahami sesuatu yang salah.
"Perlu disampaikan kehadiran Densus adalah bagian dari anak bangsa yang ingin merangkul dengan penuh cinta dan kasih.
Bagi kami ini lebih penting dari penangkapan dan penegakan hukum," katanya.
Densus 88, tambahnya, juga percaya masyarakat Minang memiliki akar budaya dan semboyan kuat, yakni adat basandi syarak syarak basandi kitabullah sebagai identitas yang akan mempertahankan ketahanan sosial masyarakat Minang.
"Momen ini sekaligus menunjukkan anak bangsa punya kesadaran untuk bersama membangun negara. Sehingga melihat kondisi serta perkembangan saat ini densus tidak kuatir tentang penyebaran faham radikalisasi yang lebih masif ke depan," katanya.
Marthinus Hukom menyatakan, Densus 88 juga menitipkan saudara atau warga yang telah mencabut baiat kepada pemerintah daerah setempat dan masyarakat agar mereka tidak sendiri dalam menjaga keutuhan NKRI.
Segera Cabut Ba'iat
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minaha Putra meminta kelompok NII di daerah tersebut agar mencabut bai’at mereka dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pada hari bulan Ramadhan luar biasa karena kurang lebih 400 saudara-saudara kita yang terpapar aliran Negara Islam Indonesia (NII) aliran radikalisme yang bertentangan dengan ideologi bangsa telah menyatakan cabut ba'iat,” kata dia melalui keterangan tertulis dari Padang, Rabu (27/4).
Sedangkan untuk selebihnya yang masih terpapar NII tersebut, diminta dalam waktu yang sesingkat singkatnya terutama di bulan suci Ramadhan ini, untuk mencabut ba'iat nya juga.
"Saya beri kesempatan paling lama tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional dan seluruh yang terekspos sejumlah 1.125 harus cabut ba'iat," kata dia.
Ia menegaskan, jika mereka yang masih terpapar NII tidak juga melakukan cabut ba'iat, maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Kalau masih ada yang tidak cabut ba'iat, saya akan menerapkan penegakan hukum negara yang sekeras kerasnya," kata dia
Polda Sumbar bersama dengan Densus 88 AT Polri, Danrem, dan unsur Pemda serta Forkopimda lainnya sudah sepakat untuk hal tersebut.
"NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi," kata dia.
Selain itu terkait ancaman dan bahaya dari radikalisme dalam bentuk apapun sangatlah jelas membuat situasi menjadi tidak stabil dan meresahkan masyarakat.
"Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun itu meresahkan masyarakat," jelasnya.
Apalagi saat ini akan memasuki lebaran orang Minang memiliki adat, budaya, tradisi mudik. Apalagi setelah dua tahun dilarang mudik oleh pemerintah dan tahun ini diperbolehkan untuk mudik sehingga pasti pemudik jumlahnya akan melimpah.
"Oleh karena itu jaminan keamanan, ketertiban harus betul-betul bisa kita wujudkan. Terutama oleh jajaran Polda maupun Korem," kata dia.
Terbitkan Imbauan
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya terkait penanggulangan paham radikalisme.
Imbauan bernomor 120/197/Pem-Otda/2022 yang ditandatangani Mahyeldi 25 April 2022 itu sekaligus untuk menyikapi 1.125 orang warga Sumbar yang menjadi Anggota NII.
Pemerintah Provinsi beserta Forkopimda Sumatera Barat memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah strategis.
Mahyeldi meminta kepala daerah di Sumbar melaksanakan lima langkah antisipasi.
Pertama, merespons dengan cepat setiap isu dan/atau indikasi adanya aktivitas yang mengarah pada penanaman paham radikalisme.
Kedua, mengaktifkan peran Forkopimda beserta Forkopimcam dalam pengawasan dan pembinaan masyarakat. Ini guna mengantisipasi upaya-upaya dari segelintir orang yang menyebarkan paham radikal kepada masyarakat.
Ketiga, mengimbau dan mengajak masyarakat seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga nagari bersama-sama mencegah munculnya upaya-upaya penanaman paham radikal di tengah masyarakat atau sekelompok sekelompok masyarakat.
Keempat, meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing yang salah satu bentuk adalah mengaktifkan lagi kewajiban lapor 2x24 jam untuk sebuah lingkungan kewajiban (jorong/RT).
Terakhir, melakukan sosialisasi melalui media massa dan forum kemasyarakatan akan bahaya radikalisme terhadap kesatuan dan persatuan masyarakat. (Antaranews/CNNI/d)