Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir

Ratusan Kader “Banteng” Unjuk Rasa ke Kantor DPD PDIP Sumut Tuntut Rapidin Simbolon Beri Klarifikasi

* Rapidin Jadwalkan Klarifikasi

415 view
Ratusan Kader “Banteng” Unjuk Rasa ke Kantor DPD PDIP Sumut Tuntut Rapidin Simbolon Beri Klarifikasi
Foto : SIB/Firdaus Peranginangin
UNJUK RASA : Ratusan kader “Banteng” unjuk rasa ke Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut Jalan Jamin Ginting Medan, Selasa (12/9) menuntut Ketua DPD PDI Perjuangan Rapidin Simbolon mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana Covid-19 ketika menjabat Bupati Samosir. 

Medan (SIB)

Ratusan kader "Banteng" unjuk rasa ke Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut di Jalan Jamin Ginting Medan, Selasa (12/9) menuntut Ketua DPD PDI Perjuangan Rapidin Simbolon untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana Covid-19 ketika menjabat Bupati Samosir.

"Kami minta Pak Rapidin Simbolon mengklarifikasi kasus yang sempat viral tentang Putusan Mahkamah Agung NO 349/Pid.Sus/2023 menyangkut korupsi bantuan Covid-19 yang menyeret-nyeret namanya, ketika menjadi Bupati Samosir," ujar Tekgab Sembiring selaku kordinator aksi Forum Keluarga Besar PDI Perjuangan.

Menurut Tekgab, klarifikasi tersebut sangat penting, agar kasus itu menjadi terang-benderang, tidak mengambang, sehingga para kader maupun fungsionaris partai tetap setia dengan garis perjuangan partai, demi mencapai kemenangan di Pemilu 2024.

"Jujurlah, jika salah katakan salah, jika benar mohon klarifikasi. Kami mencintai PDI Perjuangan, jika Rapidin hanya memberikan keterangan di media, bahwa dia tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19, tentu tidak cukup. Kami ingin penjelasan langsung di hadapan seluruh DPC PDI Perjuangan se-Sumut," kata Tekgab dengan suara lantang.

Ditambahkan Tekgab, kasus dugaan korupsi dana Covid-19 yang menyinggung Rapidin Simbolon telah menjadi "gorengan" pihak tertentu, sehingga kader partai di daerah merasa terganggu, terutama untuk kerja-kerja mengampanyekan Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024.

Namun aspirasi massa kader PDI Perjuangan yang melakukan aksi di depan kantor partai mereka, tidak ada seorang pun perwakilan pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut yang menerimanya, bahkan pintu gerbang kantor sekretariat itu tertutup rapat. Hanya puluhan aparat kepolisian yang berjaga-jaga di luar kantor.

Melihat situasi tersebut, massa aksi mengancam akan menduduki Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, menunggu kedatangan Rapidin Simbolon menerima aspirasi mereka. Massa tidak setuju jika aspirasinya disampaikan ke pihak Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sumut.

"Kita sangat kecewa, keinginan untuk bertemu langsung dengan Rapidin Simbolon menyampaikan aspirasi, tapi justeru diarahkan ke pihak kesekretariatan partai," tegas Tekgab Sembiring sembari mengatakan, massa hanya ingin bertemu dengan Rapidin Simbolon, karena persoalan ini menyangkut nasional.

Setelah lama berorasi di Jalan Jamin Ginting depan Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, akhirnya massa meninggalkan kantor partai berlambang moncong putih itu dengan tertib.

Akan klarifikasi

Sementara itu, Rapidin Simbolon menyebut menjadwalkan klarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana Covid-19 ketika menjabat Bupati Samosir.

"Akan saya jadwalkan dan jelaskan kepada kader, saat ini saya sedang di Kepulauan Nias konsolidasi partai," kata Rapidin Simbolon melalui telepon seluler, Selasa, (12/9) sore.

Disinggung adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan kader PDI Perjuangan, Rapidin mengatakan aksi tersebut hal yang wajar. "Itu hal yang wajar, kalau ada kader biasanya yang perlu dipertanyakan misalnya adanya sesuatu isu, kader kan juga harus tau apa sebenarnya isu ini," ujarnya.

Karena itu, ia meminta jangan menghadapi dengan emosional. "Saya baca apa yang dimintakan mereka (kader), tapi perlu disampaikan dengan cara-cara yang baik , tidak usah demo-demo begitu. Nah ini kan mereka datang, akan kita sesuaikan waktu kita, kan kita sibuk konsolidasi di daerah," ungkapnya.

Ia mengatakan dalam proses penyidikan di Kejaksaan dan proses persidangan tidak ditemukan dan tidak muncul fakta melibatkan dirinya. "Itu kan yang telah disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut. Jadi apalagi yang kurang sebenarnya," sebutnya. (A4/SS6/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com