Rekening FPI Dibekukan, Polri Bantah Terlibat


328 view
Rekening FPI Dibekukan, Polri Bantah Terlibat
©2020 Merdeka.com/Nur Habibie
Habib Rizieq Syihab tiba di Polda Metro Jaya.

Jakarta (SIB)

Rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dibekukan pasca dilarangnya kegiatan atau aktivitasnya oleh pemerintah. Kegiatan ini dilarang oleh pemerintah sejak 30 Desember 2020 lalu.

Habib Rizieq sudah mengetahui kabar itu. Dia hanya berpesan untuk sabar.

"Tanggapannya (HRS) sabar, ini perjuangan. Perjuangan harus sabar dan mengedepankan persaudaraan," kata Kuasa hukumnya Habib Rizieq, Azis Yanuar saat dihubungi, Senin (4/1).

Namun, Azis tak menjelaskan secara pasti terkait dengan pembekuan rekening FPI. Ia juga mengaku tak tahu apakah ada surat pemberitahuan dari pihak Bank atau tidak.

"Yang jelas tidak bisa diambil," jelasnya.

Aziz menjelaskan, pihaknya berencana membuka rekening kembali usai dibekukannya rekening FPI tersebut.

"Insha Allah (rencana buka rekening baru)," ujarnya.

Bantah Terlibat

Rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) diklaim telah diblokir pasca dilarang beraktivitas dan dibubarkan oleh pemerintah.

Polri menyatakan tidak terlibat dan tidak tahu soal pemblokiran rekening FPI. Alasannya, pemblokiran bukanlah kewenangan Polri. Selain itu, polisi juga belum mendapatkan informasi utuh terkait dengan hal tersebut.

"Jadi begini, kalau terkait dengan hal tersebut, bukan kewenangan Polri, kami untuk mengungkapkan itu. Jadi, belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/21). (Merdeka.com/Okz/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com