Sambut Tahun Politik, Kajati Sumut Ingatkan Kejaksaan Tidak Berpihak ke Salah Satu Calon


175 view
Sambut Tahun Politik, Kajati Sumut Ingatkan Kejaksaan Tidak Berpihak ke Salah Satu Calon
Foto: Istimewa
Kajati Sumut, Idianto SH MH

Medan (SIB)

Kajati Sumut Idianto mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan di Sumut agar tidak ikut masuk dalam politik praktis menyambut tahun politik dan Pemilu 2024. Dia meminta seluruh jajaran kejaksaan menghindari dukung mendukung, tetapi harus netral dan tidak berpihak ke salah satu calon atau salah satu partai politik.

“Menyambut tahun politik dan Pemilu 2024 seluruh jajaran jangan ikut masuk dalam politik praktis. Hindari dukung mendukung, seluruh jajaran harus netral dan tidak berpihak ke salah satu calon atau salah satu partai politik,” kata Kajati.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan, hal tersebut disampaikan Kajati Sumut saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Nias, Selasa (21/2) lalu. Dalam kunjungan itu, Kajati didampingi Aspidsus Anton Delianto dan Asbin Sukarman Sumarinton.

“Rombongan Kajati disambut Kajari Gunungsitoli Damha, Kajari Nias Selatan Rabani M Halawa beserta unsur Forkopimda Kabupaten Nias di Bandara Binaka Nias,” sebut Kasi Penkum Kejati Sumut dalam siaran persnya via kepada wartawan, Rabu (22/2).

Disebutkan, agenda kunjungan kerja Kajati Sumut dirangkai dengan peninjauan kantor Kejari Gunungsitoli kemudian memimpin rapat sekaligus memberi pengarahan di aula Kejari Gunungsitoli. Dalam arahannya, Kajati mengajak seluruh jajaran tetap disiplin dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing serta harus kompak dalam bekerja.

“Kita berada dalam satu tim dan satu Lembaga Kejaksaan, harus saling support. Tanpa support para Kasi, Kejari Gunungsitoli dan Nias Selatan tidak akan menghasilkan kerja yang maksimal. Hebatnya Kejari di Kepulauan Nias tergantung para Kasi, untuk itu supaya mengikuti petunjuk pimpinan dan berupayalah mendapatkan predikat WBK (wilayah bebas korupsi),” katanya.

Kajati berharap seluruh jajaran harus berusaha. Masalah dapat predikat atau tidak nantinya itu urusan tim penilai. Ada baiknya dikerjakan dan dimulai dulu. “Kita harus bersama-sama dan punya niat yang sama untuk mencapai tujuan yang sama,” ujar Kajati sebagaimana disampaikan Kasi Penkum.

Asbin (Asisten Pembinaan) Kejati Sumut Sukarman Sumarinton menyampaikan beberapa hal terkait penyerapan anggaran agar diperhatikan termasuk target pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perkara Pidum dan Pidsus.

Soal usulan pembentukan Kejari Nias Utara dan Nias Barat, Asbin berharap agar terus dipantau dan dilaporkan perkembangannya. Terkait promosi jabatan, ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan pimpinan, mulai dari absen, disiplin apel pagi dan apel olahraga, termasuk prestasi dan karya ilmiah.

Sedang Aspidsus Anton Delianto menyampaikan,agar penyerapan anggaran bidang Pidsus benar-benar diperhatikan. Kemudian, produk Pidsus sepanjang tahun 2023 harus menjadi perhatian khusus seluruh jajaran. (BR1/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com