Transportasi Sungai di Medan Bukan Wacana Baru

Sungai Deli Sudah Jadi Trans-Niaga pada 1820, 1988 dan 2016 Digagasi Ulang Bawisda dan BWSS-II


1.284 view
Sungai Deli Sudah Jadi Trans-Niaga pada 1820, 1988 dan 2016 Digagasi Ulang Bawisda dan BWSS-II
Foto: Dok/Bawisda/NSTB
SUNGAIDELI : Sungaideli di antara tahun 1820-1915 sudah berfungsi sebagai sarana transportasi air pada masa ‘tempo doeloe’. Kapal atau perahu sedang sandar di sisi sungai dengan latar belakang bangunan dan tiang layar di dermaga. Lokasi diperkirakan di sekitar Labuhan Deli (kiri). Hingga saat ini masih digunakan sebagai jalur transportasi wisata lokal oleh pengelola Avros Park Medan di ruas alur Kampungbaru Medan, dengan operasional kapal motor kecil untuk paket wisata khusus sungai (kanan).

Medan (SIB)

Objek perairan sungai di seputar Kota Medan, khususnya Sungai Deli, sudah pernah menjadi sarana transportasi air yang reguler mulai tahun 1820 untuk angkutan dan lintasan kapal perahu niaga lokal dari dan ke Pelabuhan Belawan, seperti angkutan rempah-rempah lada, ikan-ikan tangkapan nelayan dan hasil-hasil perkebunan di masa pra kolonial Belanda.


Pakar lingkungan hidup di Sumut, Ir Jaya Arjuna MSc (kandidat doktor) dan pengurus Badan Pariwisata Sumatera Utara (Bawisda, atau North Sumatera Tourism Board-NSTB) Ir Raya Timbul Manurung, secara terpisah menyebutkan gagasan untuk menjadikan sungai-sungai di Medan sebagai sarana transportasi bukanlah wacana baru. Bahkan saat ini Sungai Deli di lokasi Taman Avros Medan (Kampung Baru) sudah aktif mengoperasikan kapal-kapal motor ukuran kecil untuk kegiatan wisata susur sungai (go river package).


"Selain 1820 sudah menjadi sarana transportrasi air lintas kapal barang dan perahu nelayan secara rutin yang berkembang sebagai jalur transportasi niaga (trans-niaga/bisnis) pada 1915, upaya menjadikan Sungai Deli kembali sebagai objek transportasi air untuk pariwisata sudah dilakukan Bawisda pada 1988-1989, lalu oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS)-II pada 2016 dan 2018. Tapi, kedua program itu gagal karena kurang dukungan pemerintah (pusat /daerah). Saat ini, hanya program wisata Avros yang terealisasi dengan paket 'perahu susur sungai' mulai 2017-2018," ujar Raya Timbul Manurung kepada pers di Medan, Minggu (1/8).


Selaku kordinator tim 'uji coba wisata susur Sungai Deli dari dan ke Belawan' ketika itu, Raya Timbul menyebutkan sejumlah literatur sejarah Sungai Deli koleksi unit pustaka Bawisda, antara lain buku "Jejak Medan Tempo Doloe" oleh Fahrizal Nasution dan majalah 'Sumatera Insigth', bahwa Sungai Deli sudah merupakan jalur transportasi untuk angkutan tembakau sejak zaman kejayaan Kesultanan Deli. Bahkan, Ketua Program Studi Ilmu Sejarah USU dalam satu paparan seminar juga mengungkapkan Sungai Deli pada awal abad ke-19 sudah jadi jalur transportasi perairan karena belum ada kereta api ataupun pesawat terbang.


"Saya sempat hadir di acara pencanangan rencana wisata susur sungai oleh BWSS-II pada 2016 itu, yang dicetuskan dalam rangka Hari Air Sedunia, Bahkan, Kepala BWSS-II Ir Baru Panjaitan (kini alm) bersama tim-nya sempat menggelar konferensi pers minta dukungan publik untuk sosialisasi program. Tapi begitulah, lihat bagaimana faktanya sekarang," katanya tanpa menanggapi adanya kesan 'ketinggalan cerita' oleh seorang anggota dewan (wakil rakyat) yang mencetuskan gagasan perlunya pemanfaatan sungai 'parit busuk' menjadi sarana transportasi air (wisata) di Medan, baru-baru ini.


Hal senada juga dibeberkan Jaya Arjuna, bahwa pesatnya jalur transportasi Sungai Deli sudah tampak pada abad ke-14, tapi mulai terganggu pada 1945-1946 ketika sungai itu mulai dangkal akibat timbunan dan pembuangan sampah oleh para penduduk di sempadan sungai serta para penumpang kapal, sehingga dermaga di Labuhan Deli dipindahkan ke Belawan karena kapal-kapal angkutan barang dan perahu nelayan sudah sulit berlabuh dan sandar.


"Pada aspek lingkungan hidup dan tata kota, masalah mulai timbul pada 1945-1946 ketika Kota Medan mengalami perkembangan pesat pada sektor properti seperti pembangunan gedung perkantoran yang justru menggusur fungsi transportasi sungai yang kian menyempit. Kalau dulu tak ada istilah 'parit busuk' walau sepintas jadi mirip sungai karena panjang dan agak lebar. Tapi yang namanya parit apalagi parit busuk tidaklah mungkin jadi sungai apalagi untuk transportasi. Jangan asal bicaralah," katanya menahan rasa geli menanggapi wacana menjadikan sungai 'parit busuk' sebagai sarana transportasi air di Medan.


Sembari menyebutkan alasan lainnya bahwa sungai 'parit busuk' kecil kemungkinan dijadikan jalur transportasi perairan, Arjuna juga menegaskan parit-parit busuk itu sebenarnya merupakan jaringan kanal-kanal untuk menampung dan meneruskan aliran air dari semua sumber ke arah muara sungai, namun faktanya hingga kini tidak lebih sebagai selokan sampah.


"Kalau serius ingin kolaborasi antar lintas pihak manapun, wacana menjadikan sungai di Medan agar kembali menjadi jalur transportasi air, harus disertai garansi kebijakan paralel antara misi penataan dan pelestarian hidup dengan konsep pariwisata. Para penumpang atau turis di atas kapal atau perahu wajib aksi bersih kutip sampah di kiri kanan sepanjang sungai. Selain menjadikannya transportasi ekonomi dan edukatif yang spesifik, juga untuk mengakhiri tradisi buang sampah dari armada angkutan seperti yang terjadi selama ini walaupun dalam kapal tersedia tong sampah. Kalau tidak begitu, sungai besar dan bersihpun nantinya bisa-bisa jadi parit busuk baru. Lihat saja kondisi kanal di Marindal dan kanal utama (floodway) ke arah Percut, kini tampak mulai dangkal dan kotor akibat serakan sampah," katanya prihatin.


Secara khusus Arjuna mempertanyakan, apakah kondisi Sungai Deli saat ini masih sesuai dengan data fisik berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 04/PRT/M/2015 sebagai dasar menjadikannya kembali sebagai sarana transportasi sungai. Bahwa, areal daerah aliran sungai (DAS)-nya seluas 48.162 hektare, dengan panjang 73 kilometer dan lebar 5,58 meter. (A5/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com