Tidak Terima Ditertibkan, Pemilik Warkop Siram Petugas PPKM Darurat Kota Medan dengan Air Panas
* Pelaku Dihukum Percobaan 2 Hari Kurungan
391 view
DISIDANG: Rakesh, pemilik warung kopi saat disidangkan oleh hakim tunggal PN Medan karena melanggar Perda Provinsi Sumut tentang penegakan hukum prokes di Kantor PKK Kota Medan, Kamis (15/7).
Tag:Air PanasPPKM DaruratPemilik Warkop Siram Petugas PPKM Darurat Kota MedanTidak Terima Ditertibkan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Bocah 5 Tahun Asal Simalungun Meninggal di Pemandian Air Panas Tamaro Tarutung
-
Layanan Pemandian Air Panas Karunia Sipoholon Bisa Diakses Melalui Website
-
Tak Terawat, Kolam Air Panas Mbomboaukhu Sepi Pengunjung
-
Pengusaha Air Panas Raja Berneh Minta Pengutipan Liar Dihentikan
-
Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Eks Lurah di Depok Divonis Denda Rp 1 Juta
-
Suhu Planet Neraka Makin Ekstrem, Bisa Hujan Besi Cair Panas