Tim Gabungan Satpol PP Bongkar 3 Bangunan liar di Medan Tuntungan


388 view
Tim Gabungan Satpol PP Bongkar 3 Bangunan liar di Medan Tuntungan
TRIBUN MEDAN/ANISA
Suasana pembongkadan bangunan liar di Kecamatan Tuntungan.  

Medan (SIB)

Pemko melalui Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban bangunan atau pos OKP yang berdiri di atas saluran drainase, trotoar dan diatas bahu jalan, Kamis (22/9) di Kecamatan Medan Tuntungan.


Penertiban tersebut mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya dalam penanganan banjir.


Penertiban yang dilakukan Satpol PP berkolaborasi dengan Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan.


Satpol PP berhasil membongkar dan merubuhkan sebanyak 3 unit bangunan liar.


Tim gabungan bergerak ke lokasi penertiban tepatnya di jalan Stella Raya Kelurahan Simpang Selayang.


Di tempat tersebut satu unit bangunan Pos OKP yang berdiri di atas drainase dibongkar oleh petugas.


Pembongkaran diawali dengan pemindahan barang - barang atau prabotan yang ada di dalam bangunan, kemudian petugas melakukan pembongkaran dan pembersihan Bangunan dengan menggunakan Palu besar dan menggunakan 1 unit Escavator.


Selesai bangunan OKP tersebut rata dengan tanah, petugas bergerak ke jalan Lizardi Putra Kelurahan Simpang Selayang.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com