Medan (SIB)
Jajaran di bidang Intelijen Kejaksaan RI telah melakukan pengamanan terhadap 25 jaksa/pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan. Pengamanan itu dilakukan melalui Tim Pam SDO (Sumber Daya Organisasi) pada bidang Intelijen Kejagung dalam Januari 2022 sampai Desember 2022.
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan,25 orang jaksa/ pegawai yang diamankan Tim Pam SDO terdiri dari 9 orang terindikasi dalam pemerasan,11 orang terindikasi dalam intervensi proyek, dua orang terindikasi dalam jaksa gadungan, satu orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, satu orang terindikasi dalam penjualan barang bukti dan 1 orang terindikasi dalam benturan kepentingan.
Pengamanan melalui Tim Pam SDO itu bagian dari capaian kinerja jajaran Intelijen kejaksaan RI di 2022. “Secara umum Intelijen di Kejaksaan se-Indonesia telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di antaranya, mengamankan orang-orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pencekalan, pengamanan pembangunan strategis (PPS) dan satgas pemberantasan mafia tanah,” papar Ketut Sumedana, sebagaimana dalam siaran persnya kepada wartawan via WA,Senin(2/1).
Disampaikan, capaian kinerja Tim Pemberantasan Mafia Tanah tahun 2022, sejak dibuka Hotline Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah di Nomor WhatsApp 081914150227, hingga tanggal Desember 2022 telah menerima 641 laporan pengaduan (lapdu).
Dari 641 lapdu telah diteruskan penanganannya ke masing-masing Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia. Terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejati dan sisanya sebanyak 394 lapdu menunggu data pendukungnya.
Kapuspenkum menginformasikan, dari 247 lapdu terkait mafia tanah sebanyak 14 laporan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum, ke Bidang Tindak Pidana Khusus 17 laporan dan diteruskan ke Polri 12 laporan.
Sedangkan yang dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi sebanyak 19 laporan, dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara 16 laporan, dihentikan dengan alasan bukan perkara mafia tanah 46 laporan dan telah dilakukan mediasi dua laporan. Kemudian yang masih dalam proses pengumpulan data (puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket) 119 laporan dan sebanyajk dua laporan lagi masih dalam proses mediasi.
Pencekalan
Terkait capaian kinerja sepanjang Januari sampai Desember 2022, bidang Intelijen Kejaksaan RI juga telah melaksanakan sebanyak 259 kegiatan cegah tangkal (pencekalan) terkait kasus terdiri dari 222 kegiatan cegah baru,32 kegiatan cegah perpanjangan dan 5 kegiatan cabut cegah.
Lebih lanjut Kapuspenkum menyampaikan, capaian kinerja dalam pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Januari 2022 sampai 28 Desember 2022 sebanyak 173 orang yang terdiri dari; buron dalam perkara tindak pidana korupsi sebanyak 95 orang DPO dan buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi 78 orang.