Tujuh Gedung Milik Bos Judi Online Cemara Asri Disita Polda Sumut


397 view
Tujuh Gedung Milik Bos Judi Online Cemara Asri Disita Polda Sumut
(Foto Dok/Polda Sumut)
DISITA: Gedung Warung Warna Warni salah satu aset bos judi online, APK yang disita Polda Sumut, Senin (19/9). 

Medan (SIB)

Polda Sumut melaluin Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus menyita tujuh aset milik bos judi online inisial APK sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kompleks Cemara Asri.


Tujuh gedung aset APK yang disita tersebut berada di tiga lokasi di Komplek Cemara Asri yaitu empat unit gedung Warung Warna Warni, dua unit di Jalan Boulevard Timur No 28 S dan 28 T.


Selanjutnya satu unit Gedung ZVNO Coffe & Poastery yang lokasinya berseberangan dengan Gedung Warung Warna Warni.


Untuk penyegelan dan penyitaan tujuh gedung tersebut diturunkan belasan anggota Subdit II/Fismondev yang dipimpin Kasubdit AKBP P Samosir disaksikan petugas Satpam dari perumahan tersebut.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH mengatakan, penyitaan aset APK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut, Senin (19/9).


“Ya, ada tujuh gedung yang disita. Rumah mewah milik APK juga akan disita,” ungkapnya.


Disebutkan Hadi, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian, APK juga dikenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


“Penerapan kedua pasal itu sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumut,” tegas Hadi.


Sementara itu diketahui bahwa bos judi online, APK masih dicari polisi menyusul ditetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 24 Agustus 2022 lalu.


Diduga APK bersama isterinya melarikan diri ke Singapura setelah penggerebekan lokasi judinya Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri Medan. (TM/a)






Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com