Umumkan SE soal Salat Id, Menag: Taat kepada Allah, Rasul dan Pemerintah

* Menag Gandeng Ormas Minta Masyarakat Jangan Mudik

262 view
Umumkan SE soal Salat Id, Menag: Taat kepada Allah, Rasul dan Pemerintah
Dok. YouTube Kemenag
Menag Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta (SIB)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan umat Islam di Indonesia tentang hukum ketaatan. Yaqut mengatakan umat Islam wajib taat kepada Allah, Rasul, dan ulil amri, dalam hal ini pemerintah.


Yaqut mulanya menyampaikan perihal Surat Edaran (SE) Menag No 17 Tahun 2021 yang mengatur soal larangan salat Idul Adha di masjid dan lapangan selama masa PPKM. Selain itu, larangan untuk menggelar takbiran.


"Dilarang takbiran yang berupa arak-arakan maupun takbiran yang berkerumun di dalam masjid. Arak-arakan, baik arak-arakan kendaraan maupun jalan kaki ini dilarang. Kami Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan seluruh masyarakat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran, tetapi di rumah saja, karena itu tidak mengurangi sama sekali dari makna malam takbiran," tutur Yaqut dalam konferensi pers, Jumat (16/7).


"Salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada salat idul Adha di lapangan atau di masjid dalam masa PPKM darurat ini," imbuh dia.


Yaqut kemudian mengingatkan bahwa dalam Islam ada hukum ketaatan. Dia mengatakan ketaatan itu juga wajib dilakukan kepada pemerintah yang mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat.


"Bahwa di Islam itu ada hukum ketaatan, bahwa taat hukum ketaatan kepada Allah, taat kepada Rasul itu mutlak wajib. Wajib hukumnya taat kepada pemerintah itu muqoyyad namanya, ada pengecualian. Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat, maka pemerintah wajib untuk dipatuhi. Hukum dalam Islam. Taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan taat kepada ulil amri atau pemerintah," jelas Yaqut.


Karena itu, Yaqut pun meminta umat Islam di Indonesia memahami itu. Bahwa apa yang dilakukan pemerintah demi melindungi masyarakat.


"Saya kira umat Islam harus mengerti ini, bahwa semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama masyarakat muslim. Karena menjelang Idul Adha ini ya jadi melindungi jiwa," kata dia.


Yaqut juga menegaskan bahwa aturan yang dibuat pemerintah ini bukan untuk melarang warga beribadah. Pemerintah, lanjutnya, justru mendorong warga untuk terus beribadah.


"Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah. Tidak ada. Justru pemerintah menganjurkan semua umat khususnya umat muslim yang sebentar lagi menyelenggarakan Idul Adha untuk semakin rajin dalam beribadah untuk saling mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, mendoakan umat manusia supaya terlepas dari pandemi Covid-19," pungkas Yaqut.


Gandeng Ormas

Pada konferensi pers itu, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan akan menggandeng organisasi masyarakat untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan mudik pada perayaan Idul Adha. Hal itu bertujuan mengurangi penyebaran virus Corona di tanah air yang sedang melonjak.


"Tadi di Ratas saya juga tadi melaporkan ke Bapak Presiden bahwa Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam, NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas Islam yang lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat juga melakukan mudik Idul Adha," kata Yaqut.


"Karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19 ini dan segera sore ini kita akan segera lakukan koordinasi dan mudah-mudahan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat," imbuhnya. (detikcom/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com