Usut Dugaan Korupsi, Penyidik Kejaksaan Periksa Mantan Direktur Pemasaran PT AMU


346 view
Usut Dugaan Korupsi, Penyidik Kejaksaan Periksa Mantan Direktur Pemasaran PT AMU
Foto: SIB/Baren A Siagian
Kapuspenkum Kejagung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak

Jakarta (SIB)

Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo Mitra Utama , berinsial WW sebagai saksi kasus dugaan korupsi keuangan PT AMU tahun Anggaran 2016 sampai 2019.


"WW selaku Mantan Direktur Pemasaran PT AMU, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan tersebut tahun anggaran 2016 sampai 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (30/8).


Menurut Kapuspenkum Kejagung yang akrab dipanggil Leo ini, saksi WW diperiksa terkait penyerahan uang biaya operasional kepada beberapa direksi PT Askrindo.


Leo mengungkapkan, penyidik juga memeriksa 3 saksi lain yakni KKS selaku Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Purwokerto, MFA selaku Mantan Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Semarang dan SR selaku Kepala Divisi Pemasaran Ritel dan Jaringan PT Askrindo.


"Ketiga saksi diperiksa terkait produksi, komisi, pencairan dan penyerahan biaya operasional, produksi, komisi, serta pencairan dan penyerahan biaya operasional dan perjanjian kerjasama pada bagian pemasaran ritel dan jaringan PT Askrindo," bebernya.


Terkait pemeriksaan keempat saksi, Lee menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT AMU.


"Tentunya pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," pungkasnya. (H3/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com