Viral ‘Nyaris Rp 100 T' Terkait Rekening Brigadir J, PPATK Pastikan Bukan Saldo


580 view
Viral ‘Nyaris Rp 100 T' Terkait Rekening Brigadir J, PPATK Pastikan Bukan Saldo
Foto : Net
Ilustrasi

Ivan menyebut, nilai Rp 100 triliun itu diterapkan karena dinilai merupakan angka tertinggi. Karena angka itu dianggap angka 'impossible'.

"Nah di sinilah diperlukan nilai tertinggi. Jadi, kalau di-setting cuma katakanlah Rp 1.000.000, ketika nasabah transaksi sampai Rp 5.000.000, yang bisa diblokir oleh sistem hanya Rp 1.000.000, sisanya Rp 4.000.000 nggak bisa," jelasnya.

"Makanya dikasih saja sekalian angka yang 'impossible', jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapapun nilai transaksi karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang di atas sebesar itu," sambungnya.

Bukan Saldo

Sementara itu, pihak BNI menegaskan, nilai itu bukan nilai saldo, melainkan nilai pemblokiran.

"Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. Oleh karena itu, perlu kami luruskan dan tegaskan disini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah," kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya, Jumat (25/11).

Potongan dokumen yang viral itu adalah bagian dari surat pembekuan rekening Brigadir J. Dalam surat itu, tertulis nama Nofriansyah Yosua, nomor rekening, serta tulisan 'Nominal: Rp 99.999.999.999.999'.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com