Visi Kapolri Jenderal Sigit: Hotline Lapor Polisi Nomor Tunggal se-Indonesia

* Ingin Polsek Lebih Dekat dengan Warga

408 view
Visi Kapolri Jenderal Sigit: Hotline Lapor Polisi Nomor Tunggal se-Indonesia
(Foto: dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

Jakarta (SIB)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengaktifkan nomor tunggal nasional sebagai hotline kepolisian. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan layanan Polri dengan mudah.

Hal itu diungkapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1). Dia ingin akses masyarakat mendapat pelayanan semudah memesan pizza.

"Sebagai upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat, maka akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat," kata Listyo Sigit Prabowo.

"Diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," sambung dia.

Lebih Dekat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencananya menjadikan peran kepolisian sektor atau polsek di tingkat kecamatan sebagai basis resolusi. Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, ke depannya, polsek-polsek tertentu tidak lagi dibebani tugas penegakan hukum.

"Menjadikan polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibmas, sehingga ke depan di beberapa polsek-polsek tertentu tidak lagi kita bebani dengan tugas penyidikan, sehingga di polsek-polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo nantinya polres yang menaungi polsek-polsek tertentu itu akan mengambil alih beban tugas penyelidikan dan penyidikan. Strategi ini diharapkan mampu membuat polsek lebih dekat dengan masyarakat ke depannya.

"Untuk penegakan hukum, di wilayah-wilayah tertentu secara bertahap akan ditarik ke tingkat polres, sehingga demikian kami harapkan sosok polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan," kata Listyo Sigit Prabowo.

"Melakukan upaya-upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum," imbuh Listyo Sigit Prabowo.

Tak Boleh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ingin praktik penegakan hukum yang 'tumpul ke atas, tajam ke bawah' tak lagi ada. Dia mengambil contoh kasus Nenek Minah.

"Tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Untuk diketahui, kasus Nenek Minah bermula saat ia sedang memanen kedelai di lahan garapannya di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh PT RSA untuk menanam kakao.

Ketika sedang asik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada 3 buah kakao yang sudah ranum. Dari sekadar memandang, Nenek Minah kemudian memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tidak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao.

Kepada seorang mandor kebun, Nenek Minah mengaku memetik 3 buah kakao dan meminta maaf. Seminggu kemudian dia mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi. Proses hukum terus berlanjut sampai akhirnya dia harus duduk sebagai seorang terdakwa kasus pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.

Kembali ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mewanti-wanti agar kasus mirip ibu laporkan anak tak lagi ada. "Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan," sambung Sigit sepekan lalu.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, tadi pagi. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan akan menjadikan Polri sebagai lembaga penegak hukum yang tegas namun humanis.

"Hari ini secara resmi bapak presiden telah melantik saya menjadi Kapolri yang ke-25. Oleh karena itu, tentunya bagaimana telah kami sampaikan terkait dengan program yang ada di fit and proper, bagaimana ke depan kami berangkat dari potret Polri di mata masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri tentunya bagaimana menampilkan Polri yang tegas dan humanis," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1).

"Bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan," sambung Sigit. (detikcom/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com