Kamis, 23 Januari 2025

Wapres: Indeks Integritas Hakim Konsisten Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir

Redaksi - Rabu, 03 April 2024 12:58 WIB
213 view
Wapres: Indeks Integritas Hakim Konsisten Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir
(Foto: dok. YouTube Wapres RI)
Wapres Ma'ruf Amin 
Jakarta (SIB)
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menghadiri acara Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial tahun 2023 di Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat. Ma'ruf mengatakan indeks integritas hakim konsisten meningkat dalam tiga tahun terakhir.
"Saya menerima laporan data jumlah pengaduan masyarakat yang diterima Komisi Yudisial tahun 2023 sebanyak lebih dari 3.500 laporan. Jumlah tersebut merefleksikan besarnya harapan masyarakat terhadap Komisi Yudisial," kata Ma'ruf dalam sambutannya di KY, Jakpus, Selasa (2/4).
Ma'ruf mengatakan, tingkat kepuasan atas penanganan aduan masyarakat dapat dilihat dari nilai indeks integritas hakim. Ma'ruf menyebutkan, indeks integritas hakim konsisten naik dalam tiga tahun terakhir.
"Kepuasan masyarakat atas penanganan pengaduan masyarakat dapat dilihat dari nilai indeks integritas hakim. Dari laporan yang saya terima, indeks integritas hakim konsisten meningkat dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2021 nilai indeks 7,41 dan tahun 2023 nilainya 7,99," tuturnya.
Ma'ruf mengapresiasi hakim di Indonesia juga Komisi Yudisial dan meminta untuk mempertahankan yang baik dan meningkatkan yang belum baik.
"Dan tingkatkan yang belum baik, khususnya dalam memenuhi hak-hak dan rasa keadilan masyarakat, serta mewujudkan independensi sistem peradilan," ucapnya.
Ma'ruf mengatakan, Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal kekuasaan kehakiman. Untuk itu, sambung Ma'ruf, Komisi Yudisial memegang peran penting untuk menjamin masa depan sistem peradilan di Indonesia yang berkualitas, bersih, efektif, dan efisien.
"Meski demikian, kewenangan Komisi Yudisial tidak bersifat otoritatif karena melibatkan otoritas lembaga pengawas internal peradilan, yaitu Mahkamah Agung. Untuk itu, kerja sama yang baik dengan Mahkamah Agung menjadi penting," jelasnya.
Ma'ruf mengatakan, dalam konteks kolaborasi ini, Komisi Yudisial juga harus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Seperti akademisi dan lembaga kemasyarakatan guna mengefektifkan pengawasan terhadap hakim dan memperluas partisipasi masyarakat.
"Dari aspek kelembagaan, jumlah hakim di Indonesia belum berimbang dengan terbatasnya jumlah SDM yang membidangi pengawasan terhadap etika hakim. Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM pengawasan masih membutuhkan perhatian bersama," katanya.
Ma'ruf menyampaikan, dalam konteks penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi informasi juga diperlukan untuk memecahkan problem keterbatasan SDM. Hal ini guna menjalankan fungsi pelayanan publik secara efektif dan merata.
"Untuk itu, Komisi Yudisial agar terus mengembangkan dan memperbarui pelayanan digital untuk publik agar layanan dari Komisi Yudisial semakin efektif dan merata. Terakhir, peningkatan literasi bagi para hakim dan masyarakat mengenai sistem peradilan yang merdeka, bersih, efektif, dan efisien perlu untuk terus diupayakan," ucapnya.
"Sebagai penutup, saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2023," kata Ma'ruf. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru