Yasonna Panggil Wamenkumham soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

* Pengusaha Gugat Menkumham Rp 114 M

177 view
Yasonna Panggil Wamenkumham soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M
Foto: Mulia/detikcom
Menkumham Yasonna Laoly 

Jakarta (SIB)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). Eddy, menurut Yasonna, juga telah mengklarifikasi perihal laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

"Saya udah panggil, wamen saya sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

Yasonna mengatakan, kepadanya, Eddy Hiariej memberi penjelasan persis seperti yang sebelumnya disampaikan ke publik. Menurutnya, Eddy Hiariej membantah menerima gratifikasi.

"Dan seperti yang disampaikannya ke publik itu adalah stafnya yang sebagai lawyer. Jadi saya dapat informasi dia bilang stafnya juga sedang mengajukan juga ke Bareskrim," lanjutnya.

Kendati demikian, Yasonna memastikan akan kembali berbicara dengan Eddy Hiariej. Namun dia kembali menegaskan bahwa wakilnya itu telah mengklarifikasi persoalan yang menyeretnya itu kepadanya.

"Ya itu karena ini ranah apa... biar di situ aja. Saya sudah panggil, dia klarifikasi. Beliau sekarang sedang tugas luar kota, nanti saya akan bicara lagi. Karena beliau sedang di luar kota," tutur Yasonna.

Saat ditanya apakah Eddy Hiariej bakal dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara, Yasonna enggan terburu-buru.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com