Prostitusi Online, Polisi Pastikan 2 Artis Lain di Luar Pelaku Threesome


308 view
Prostitusi Online, Polisi Pastikan 2 Artis Lain di Luar Pelaku Threesome
Luqman/detikcom
Foto: Polisi rilis kasus prostitusi artis dan selebgram di Sunter, Jakut.

Jakarta (SIB)

Kasus prostitusi online yang melibatkan ST dan MA ketika sedang threesome, masih bergulir. Kepolisian menyinyalir, ada dua artis lain. Keduanya dipastikan belum memraktikkan layanan meski sudah diorder. Keduanya berada di dalam naungan muncikari AR dan CA.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto, Minggu (29/11) mengatakan artis yang terlibat prostitusi masih dinyatakan sebagai saksi dan tidak ditahan. "Sementara kan kita fokus untuk kita mendalami berdasarkan fakta kalau pun ada muncikari menyebut ada artis lain, tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan," ujarnya seperti diberitakan Detik20Menit. "Jadi menetapkan tersangka kepada dua muncikari itu sementara yang lain masih jadi saksi!"

Ia mengatakan, dua muncikari tersebut menawarkan dua artis lain untuk diperdagangkan. Total ada empat artis yang berada di bawah naungan AR dan CA.

Sebagaimana diberitakan, lelaki hidung belang dan dua artis diciduk di hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada 24 November 2020. Saat penggerebekan, ketiganya sedang melakukan aktivitas seksual. Dari pengungkapan kasus tersebut, aparat pun meminta keterangan dua orang yang diduga telah melakukan perdagangan terhadap orang atau manusia. Yang bersangkutan berada di lobby hotel dimaksud.

Dua orang yang pertama kali ditemui polisi adalah suami istri berinisial AR dan CA, yang ternyata muncikari kasus dugaan prostitusi online itu.

Untuk jasa kedua artis, ST dan MA, pemesan merogoh kocek Rp 110 juta untuk threesome. Masing-masing mendapatkan uang Rp 30 juta. Sedangkan sisanya Rp 50 juta untuk sang muncikari. Transaksi sudah berjalan dan pemesan sudah memberi DP Rp60 juta.

Wirdhanto menambahkan, pihaknya fokus mengungkap tindak pidana perdagangan orang. “Pastinya harus ada tindakan nyata, jangan sampai nanti mengelak dan sebagainya begitu," pungkasnya. (T/R10/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com