Nias (harianSIB.com)
Adiria Zai (52) alias Ina Putra menjerit histeris di Kantor Kejari Gunungsitoli mempertanyakan kejelasan pelimpahan kasus anaknya yang sebelumnya ditetapkan tersangka kasus pencabulan, Selasa (30/11/2021) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Adiria yang datang bersama suami dan keluarganya langsung menanyai pihak kejaksaan, apa benar anaknya berinisial SW telah dilimpahkan polisi ke kejaksaan.
"Kami dengar berkas perkara dan anak saya SW telah dilimpahkan, apa benar? Mengapa tidak ada pemberitahuan kepada kami keluarganya," tanya Adiria dan Ernes Zamago, paman korban sebagaimana dilaporkan jurnalis Koran SIB Normalius Gori.
Adiria juga mengatakan, dalam kasus ini korban adalah anak kandungnya bernama YN. Dia melaporkan AW sebagai terduga pelaku, namun polisi malah menetapkan anak kandungnya SN yang merupakam adik YN sebagai tersangka.
"Kami belum puas, polisi harus memeriksa kembali AW. Sebab pengakuan korban AW adalah pelakunya," katanya.
Staf Pidsus Kejari, A Lase yang menemui Adiria mengatakan, harusnya keluarga mempertanyakan ke pihak penyidik soal telah dilimpahkannya berkas SN ke jaksa.
Lase menambahkan, dirinya belum bisa memberitahu informasi soal berkas AW. "Kami mengimbau keluarga mengikuti saja prosesnya hingga pengadilan," katanya.
Keluarga terlihat tidak puas atas keterangan tersebut. Adiria terus meminta agar dipertemukan dengan anaknya SN. (*)