Buang Sabu ke Parit, Seorang Sopir Angkot Diciduk Polisi


349 view
Buang Sabu ke Parit, Seorang Sopir Angkot Diciduk Polisi
(Foto Dok/Polsek)
DIAMANKAN: Tersangka pengguna narkoba berinisial HA diamankan di Polsek Medan Baru, Kamis (29/4/2021).

Medan (harianSIB.com) -Kedapatan membuang 1 paket sabu ke dalam parit, seorang sopir angkot berinisial HA (36) warga Jalan Teratai Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang diciduk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (29/4/2021) mengatakan tertangkapnya tersangka berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Keramat Indah Gang Perjuangan, Kecamatan Percut Sei Tuan sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.


"Dengan adanya informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di lokasi," ujarnya.


Sesampainya di lokasi sambungnya, petugas melihat seorang pria sedang berjalan kaki dan gerak-geriknya sangat mencurigakan. Petugas saat itu juga melakukan penyergapan. Namun HA terlihat membuang bungkusan plastik ke dalam dalam parit kecil.


"Personil Tekab saat itu juga menciduk tersangka. Selanjutnya HA diminta mengambil bungkusan yang dibuang tadi. Saat di cek ternyata itu plastik klip berisi sabu," terangnya.


Lanjut Kanit, saat diinterogasi tersangka mengaku membeli sabu tersebut di Jalan Jermal 15 seharga Rp 50 ribu. Diakui tersangka narkoba itu rencananya akan digunakan sendiri.


"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," pungkas Kanit.(*)

Penulis
: Roy Damanik
Editor
: Robert /Eva R Pelawi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com