Diduga Bandar Narkoba, Paot Ditangkap Polisi di Tebingtinggi


242 view
Diduga Bandar Narkoba, Paot Ditangkap Polisi di Tebingtinggi
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN: ARF alias Paot, diamankan Satnarkoba Polres Tebingtinggi, Selasa (4/4/2023). 
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Seorang terduga bandar narkoba berinisial ARN alias Paot, ditangkap Satnarkoba Polres Tebingtinggi, Selasa (4/4/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, di salah satu rumah di Jalan Bukit Lestari, Kelurahan Mekar Sentosa l, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi.
Warga Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi itu, diduga bandar narkotika jenis sabu dan ganja.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Agus Irianto kepada wartawan, Rabu (5/4/2023), mengatakan, Paot dan barang bukti diduga sabu seberat ± 2,61 gram dan ganja dengan berat ± 1,38 gram telah diamankan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Agus mengatakan, penangkapan Paot berdasarkan informasi dari masyarakat, tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan lokasi peredaran narkotika.
Mendapat informasi tersebut, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Paot. (*)


Penulis
: Japet Arki Bangun
Editor
: Wilfrid/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com