Medan (harianSIB.com)
Polisi akhirnya resmi menetapkan pria berinisial RP (27) jadi tersangka yang viral di medsos karena mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution dan menganiaya seorang jukir.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi Jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Selasa (26/4/2022) siang.
Dijelaskan Kasat, setelah RP diamankan dan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yang bersangkutan sudah jadi tersangka.
"RP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335 mengenai pengancaman dan juga Pasal 351 KUHPidana mengenai penganiayaan," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pria beriniaial RP viral di media sosial (medsos) karena mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution. RP dengan cepat berhasil diamankan.
Selanjutnya RP dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (25/4/2022) petang. Pria asal Aceh itu tampak tertunduk saat dihadirkan.
Di hadapan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda serta Wali Kota Medan Bobby Nasution, pria berambut gondrong itu mengakui menyesali perbuatannya sembari menghaturkan permintaan maaf.
RP juga meminta maaf secara khusus kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan juga juru parkir. Mata pria yang kini tersangkut kasus penganiayaan ini tampak berkaca-kaca, suara lantangnya saat mengancam jukir hilang.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, sebelumnya saya meminta maaf khususnya Pak Bobby, saya minta maaf khususnya untuk tukang parkirnya, karena saya sudah berkata-kata kasar," kata RP yang saat itu mengenakan pakaian tahanan.
Rizkan mengatakan, dia bukan tidak mau membayar uang parkir, namun dia tidak mengetahui adanya pembayaran tarif parkir secara elektronik atau e-tol.
"Saya bukan tidak mau bayar, saya mau bayar parkir, tapi digunakan cash. Saya takut pak, waktu itu tangan dia masuk ke dalam dashboard mobil, gak ada sapa-sapa langsung minta e-tol. Jadi saya takut pak, sepengetahuan saya kartu e-tol bisa terkuras saldonya," kilahnya.
"Saya gak berani pak, makanya saya berinisiatif membayar dengan cash. Lalu si tukang parkir ini pak bilang boleh kita bayar cash, tapi Rp 5 ribu. Saya menyetujui kalau pembayaran tarif parkir dilakukan secara cash. Sayapun memberikan Rp 5 ribu. Setelah memberi uang cash, jukir itu malah kembali dan meminta pembayaran parkir secara digital. Karena itulah yang membuat saya naik pitam dan mengeluarkan kata-kata kasar," katanya.(*)