Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Karo, Kejari Periksa16 Panwascam


2.274 view
Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Karo, Kejari Periksa16 Panwascam
Internet
Ilustrasi dugaan korupsi

Karo (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terus memeriksa secara maraton Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menyidik dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah penyelenggaraan pilkada yang ditampung P-APBD Karo 2019 dengan pagu sekitar Rp 13 miliar di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karo.


"Sudah diperiksa 16 Panwascam mulai Jumat (19/11/2021) hingga Rabu (24/11/2021)," kata Kajari Karo melalui Kasie Intel, Ifhan Lubis kepada jurnalis Koran SIB Sonry Purba melalui aplikasi pesan aplikasi, Rabu (24/11/2021).


Para Panwascam yang telah diperiksa sebagai saksi yakni, Agustinus Karokaro (Panwascam Kutabuluh), Adil Tarigan ( Panwascam Lau Baleng), Dedi Karokaro (Panwascam Mardinding), Hermanto Sinuraya (Panwascam Merek), Erwin Tarigan (Panwascam Munthe), Sumardi Sembiring (Panwascam Dolat Rayat). Robin Perangin-angin (Panwascam Simpang Empat), Herijon Pinem (Panwascam Kabanjahe).


Selanjutnya M Sembiring (Panwascam Merdeka), Herison Barus (Panwascam Barusjahe), Rehulia Pandia ( Panwascam Berastagi), Wanto Sembiring (Panwascam Naman Teran), Alba Disona Sembiring (Panwascam Payung), Muliadi Sebayang (Panwascam Tigabinanga), Christian Natanael Silalahi (Panwascam Tiganderket) dan Rencana Ginting (Panwascam Tigapanah).


"Masih akan dilakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi lainnya. Penyidik tetap mendalami penggunaan anggaran hibah Pilkada Karo. Apakah ada yang fiktif, mark up harga dan apakah ada kelebihan bayar. Ini didalami penyidik," katanya.


Lubis mengatakan pihaknya juga masih mendalami siapa saja yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com