GKN di Bantaran Sungai Deli, Polres Belawan Ringkus Sejumlah Pengguna Narkoba


575 view
GKN di Bantaran Sungai Deli, Polres Belawan Ringkus Sejumlah Pengguna Narkoba
(Tribun)
Ilustrasi Pengguna Narkoba 

Belawan (harianSIB.com)

Petugas Satuan Reserse Narkotika Psikoteopika dan Obat Terlarang (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan menggerebek bangunan liar diduga tempat transaksi dan mengkomsumsi narkoba di areal bantaran Sungai Del, Jalan Young Panah Hijau, Lingkungan 6 Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (23/7/2022).

Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, pihak kepolisian meringkus sedikitnya 5 orang warga, dua di antaranya wanita serta sejumlah barang bukti.

Selain itu, ketika dilakukan penggerebekan seorang pria, yakni M (25) warga Marelan (tidak diketahui secara pasti apakah pemakai narkoba atau tidak) disebut-sebut tidak pandai berenang, melompat ke sungai, namun dapat diselamatkan warga di seberang sungai dengan kondisi fisik lemah.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya melakukan kegiatan GKN di kawasan bantaran Sungai Deli Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan.

Para terduga pemakai yang diamankan dari lokasi penggerebekan hingga Sabtu sore masih dimintai keterangan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(A9)

Editor
: Bantors Sihombing
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com